Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Revolusi mental jadi kunci tingkatkan tax ratio RI

DPR: Revolusi mental jadi kunci tingkatkan tax ratio RI Mukhamad Misbakhun. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan reformasi bidang penerimaan negara, khususnya di sektor perpajakan, sesuai dengan prinsip revolusi mental yang dikerjakan ‎oleh Presiden Jokowi.

Pajak merupakan instrumen terpenting penerimaan negara, namun dalam praktiknya masih banyak masalah dalam memaksimalkan pendapatan pajak, meliputi kurangnya kesadaran Wajib Pajak (WP), dan Kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Indonesia dikategorikan lower middle income countries yang memiliki tax ratio rendah. Data tahun 2015 tax ratio Indonesia 10,47 persen, di bawah rata-rata tax ratio negara lower middle income countries yang mencapai 17,7 persen.

Dalam pandangan Misbakhun, kemandirian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai institusi bagian dari revolusi mental sebagaimana cita-cita Presiden Jokowi yang tertuang dalam nawacita, trisakti, maupun RJPM.

"Rendahnya tax ratio menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, serta kemampuan pemerintah untuk menggali sumber penerimaan pajak dari sektor-sektor ekonomi belum optimal," kata Misbakhun, senin (21/11).

Dari total perbandingan antara besarnya pajak yang dipungut dengan besarnya potensi pajak (tax coverage ratio) yang hanya mencapai 55 persen, jauh dari angka maksimal 70 persen. Rendahnya penerimaan pajak itu, sambung Misbakhun, berdampak terhadap kebijakan fiskal terutama pembiayaan program strategis seperti jaminan sosial, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Menurut Misbakhun, salah satu faktor belum optimalnya penerimaan pajak disebabkan masih rendahnya kapasitas sumberdaya manusia di DJP. Secara kapasitas dan beban kerja, saat ini kondisinya sangat tidak layak. Di mana saat ini rasio pegawai pajak dengan penduduk di Indonesia mencapai 1:7.700.

Fakta tersebut sangat jauh dibandingkan Jerman, yang efektivitas kelembagaan perpajakannya sangat optimal dengan rasio pegawai pajak dengan penduduk hanya sekitar 1:727. "DJP selama ini sudah melakukan upaya penguatan institusi dengan tambahan pegawai dan infrastruktur, namun perkembangannya belum optimal," ujarnya.

Misbakhun mengatakan, DJP dengan tugas penerimaan pajak yang besar, kelembagaannya hanya berdasar Peraturan Menteri Keuangan sebagai turunan Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi Kementerian, di mana setiap ganti kabinet maka berganti juga perpresnya. Padahal, UUD menyebutkan bahwa perpajakan diatur lebih lanjut dalam undang-undang.

Saat ini UU tentang subtansi materi pajak yang sudah diatur seperti UU KUP, UU PPH dan UU PPN. Dalam konteks itu, kata dia, DJP belum memperoleh kewenangan dalam mengatur SDM, organisasi dan anggaran sendiri. DJP sebagai otoritas pajak masih dikelompokkan sebagai single directorate in ministry of finance.

"Oleh karena itu, Indonesia perlu memberikan otonomi pada otoritas pajak, melalui reformasi di sektor penerimaan negara. Dengan otonomi dapat menjadikan organisasi lebih independen sehingga mengurangi tekanan politik terhadap otoritas pajak."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya
Gibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya

Rasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 16 Persen, Begini Langkah Bakal Ditempuh
Prabowo Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 16 Persen, Begini Langkah Bakal Ditempuh

Prabowo menilai, rasio pajak indoensia masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tetangga, semisal Malaysia, Thailand hingga Kamboja.

Baca Selengkapnya
Ini Jurus Mendag Tingkatkan Tax Ratio
Ini Jurus Mendag Tingkatkan Tax Ratio

Rasio pajak adalah perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap PDB nominal suatu negara.

Baca Selengkapnya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya

Untuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa

Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang

Gibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya