Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sebut Freeport harus bersikap adil usai 48 tahun keruk SDA RI

DPR sebut Freeport harus bersikap adil usai 48 tahun keruk SDA RI Adian Napitupulu. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu meminta PT Freeport Indonesia untuk mematuhi amanat Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Menurutnya, keberanian dan konsistensi pemerintah untuk tegas menegakkan aturan tersebut terkait divestasi saham 51 persen, perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam proses produksi, membangun smelter, perpajakan, dan bernegosiasi dengan investor dalam batas wajar yang saling menguntungkan.

Ketegasan pemerintah ini membuat Indonesia menjadi tuan atas seluruh sumber daya alam, serta siapa yang sesungguhnya berdaulat di bawah tanah, di atas tanah bahkan di udara Republik Indonesia. Indonesia tidaklah menolak atau anti-investor asing, tetapi yang diinginkan adalah sama seperti harapan semua bangsa, yaitu berbagi dengan adil.

"Jika Freeport tidak mau bersikap adil setelah 48 tahun mendapatkan keistimewaan yang menguntungkan maka tidaklah salah jika sekarang pemerintah bersikap tegas," ujar Adian dalam keterangannya kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (20/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia menegaskan pilihan Freeport adalah antara patuh dan menghormati UU Minerba yang dibuat bersama pemerintah dan DPR, serta peraturan lainnya di bawah UU tersebut. Bila perusahaan tersebut keberatan, lanjutnya, maka pilihan kedua adalah segera berkemas dan mencari tambang emas di negara lain.

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK terus membenahi perusahaan tambang dalam negeri. salah satu caranya adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Salah satu isinya adalah ketentuan mengenai divestasi saham sebagaimana juga amanat UU No 4 tahun 2009 tentang Minerba.

Dalam ketentuan tersebut, terdapat aturan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berkewajiban melakukan divestasi saham sebesar 51 persen secara bertahap.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan berharap, PT Freeport Indonesia tidak alergi dengan aturan ini. Jonan berharap, Freeport tetap melanjutkan usahanya dengan baik, sambil merundingkan persyaratan-persyaratan stabilisasi investasi, termasuk perpanjagan izin, yang akan dikoordinasi oleh Ditjen Minerba dan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu serta BKPM.

"Saya berharap Freeport tidak alergi dengan adanya ketentuan divestasi hingga 51 persen yang tercantum dalam perjanjian Kontrak Karya yang pertama antara PTFI dan Pemerintah Indonesia, dan juga tercantum dengan tegas dalam PP No 1/2017," kata Jonan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/2).

Menurut Jonan, memang ada perubahan ketentuan divestasi di dalam Kontrak Karya yang terjadi di tahun 1991, yaitu menjadi 30 persen karena alasan pertambangan bawah tanah. Namun divestasi 51 persen adalah aspirasi rakyat Indonesia yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi, agar Freeport dapat bermitra dengan pemerintah sehingga jaminan kelangsungan usaha dapat berjalan dengan baik dan rakyat Indonesia serta rakyat Papua khususnya, juga ikut menikmati sebagai pemilik tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia.

"Terkait wacana Freport membawa persoalan ini ke arbitrase, itu adalah langkah hukum yang menjadi hak siapa pun. Namun Pemerintah berharap tidak berhadapan dengan siapa pun secara hukum, karena apa pun hasilnya dampak yang ditimbulkan akan kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan," kata Jonan.

Meski demikian, Jonan lebih mendukung langkah arbitrase dibanding selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan pemerintah.

"Korporasi global selalu memperlakukan karyawan sebagai aset yang paling berharga, dan bukan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan semata." (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan

Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Sudah Punya Smelter Bauksit di Mempawah, Kini Jokowi Bakal Setop Ekspor Bahan Mentah
Sudah Punya Smelter Bauksit di Mempawah, Kini Jokowi Bakal Setop Ekspor Bahan Mentah

Pembangunan smelter ini merupakan usaha pemerintah untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara industri.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Setop Kontrak PT Vale Indonesia, Ini Respon ESDM
DPR Minta Pemerintah Setop Kontrak PT Vale Indonesia, Ini Respon ESDM

Kontrak operasi PT Vale di Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025

Baca Selengkapnya
Bahlil Target RI Tambah Saham Freeport Jadi 61% Demi Kesejahteraan Rakyat
Bahlil Target RI Tambah Saham Freeport Jadi 61% Demi Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Bertemu Bos Freeport, Jokowi Bahas Penambahan Saham di Indonesia
Bertemu Bos Freeport, Jokowi Bahas Penambahan Saham di Indonesia

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya