DPR sebut online single submission langgar UU, ini respons bos BKPM
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyayangkan sikap Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mempertanyakan status legal dari program Online Single Submission. Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan BKPM, Komisi VI bahkan menyatakan jika OSS ini melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
"Kami menyesalkan kesimpulan komisi VI DPR kemarin," ujar Kepala BKPM Thomas Lembong di Jakarta, Kamis (5/7).
Menurut dia, jika Komisi VI merasa masih belum mendapat kejelasan mengenai OSS ini, maka BKPM siap kembali memberikan penjelasan. "Tentunya dengan penuh hormat memohon kepada Komisi VI untuk membantu sejauh ada keraguan ketidakjelasan. Kami siap duduk dengan kawan-kawan di Komisi VI untuk mencoba merekonsiliasi ketidakjelasan, atau ketidakselarasan yang terjadi," kata dia.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Siapa yang menyoroti ketidakadilan dalam pembuatan RPMK? 'Hal tersebut menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses pembuatan peraturan, yang seharusnya melibatkan semua pihak, termasuk kementerian/lembaga terkait, tanpa adanya unsur diskriminatif,' kata Firman, Selasa (24/9).
-
Apa yang dikritik Komisi XI terkait anggaran BPS? 'Pada dasarnya, kami memahami betul usulan tambahan pagu BPS, khususnya untuk perbaikan gedung kantor yang tidak layak.''Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,' urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
Di sisi lain, Thomas juga berharap sikap dari Komisi VI ini tidak berdampak pada kepercayaan investor. Menurut dia, tujuan pemerintah membentuk OSS ini tidak lain guna mempercepat proses perizinan usaha dan menggenjot pertumbuhan investasi di dalam negeri.
"Kami tentunya mengimbau semua investor untuk melihat aspek positif. Ini menunjukkan niat kesungguhan komitmen dan keberanian politik pemerintah untuk mengupayakan terobosan yang drastis dalam penyederhanaan dan percepatan izin usaha," tandas dia.
Reporter: Septian DenySumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan kemasan rokok polos mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR menggelar rapat dengann jajaran direksi Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN)
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaDampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.
Baca SelengkapnyaRieke menyampaikan permohonan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna, Kamis, 10 September 202
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, menyebut ke depan Menteri BUMN Erick Thohir makin banyak alami tekanan.
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca Selengkapnya"Ada Pinjol Ilegal berkedok Koperasi, dengan seolah ada izin dari Kementerian Koperasi UMKM. Apakah ada ordal Kementerian yang terlibat?" kata Rieke
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca Selengkapnya