DPR sebut UU Migas sarat kepentingan asing, ini buktinya
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sarat pesanan liberalisasi dan kapitalis asing. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pasal yang dianulir Mahkamah Konstitusi (MK)
"UU Migas ditenggarai sarat pesan liberalisasi. Alasannya, migas bukan lagi jadi komoditi strategis melainkan dijadikan komoditi pasar. Ini faktanya. Selain itu, Mekanisme harga diserahkan pada pasar bukan pada pemerintah. Inilah peran BPH migas untuk mengawasinya," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtar Tompo di Makassar, Kamis (2/11).
Dia mencontohkan, pasal 12 ayat 3, di mana pemerintah menetapkan badan usaha yang berwenang untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas nasional. Pasal ini direview kembali dan akhirnya dibatalkan MK.
-
Apa peran BPH Migas untuk masyarakat? BPH Migas menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dan tentunya dibutuhkan dalam menjaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara serta memanfaatkan gas bumi melalui pipa.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Siapa yang BPH Migas ajak kerjasama? BPH Migas bekerja sama dengan berbagai pihak agar BBM dapat dinikmati masyarakat. Salah satunya adalah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
-
Bagaimana BPH Migas memberikan informasi hukum? 'Tentu BPH Migas sangat berbahagia. Penghargaan ini menunjukkan bahwa BPH Migas senantiasa berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses produk hukum. BPH Migas telah tertib dan taat serta disiplin memasukkan ke dalam portal JDIH Nasional,' ujar Alfon saat ditemui dalam acara Pertemuan Nasional pengelola JDIH Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk mengatur penyaluran BBM? 'Sekaligus menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa BBM yang disubsidi negara tersebut dipergunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,' kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Technical Meeting Implementasi Aplikasi XStar di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/7/2024).
"Pasal ini direview. Sebab, pasal ini akan memberikan kesempatan perusahaan asing untuk kelola migas nasional. Pelimpahan kewenangan ini salah. Kalau menugaskan itu tidak apa-apa," katanya.
Selain itu, pasal 22 ayat 1 UU Migas juga dibatalkan MK. Dalam pasal tersebut, penentuan pagu atas atau sebesar 25 persen boleh diekspor. Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa MK concern terhadap kebutuhan dalam negeri.
Lalu, lanjut Mukhtar, pasal 28 ayat 2 dan 3 menyerahkan penentuan harga ke mekanisme pasar dan memberikan tanggung jawab ke masyarakat tertentu dinyatakan bertentangan dengan demokrasi ekonomi. MK menyatakan bahwa harga harus ditetapkan pemerintah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaMasalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.
Baca SelengkapnyaInvestor makin kurang menaruh minat pada sektor minyak.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaAgus menyatakan tidak ada industri yang menggunakan produk impor ilegal sebagai bahan bakar di perusahaannya.
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaSaid mencatat selama periode 2014-2023 defisit perdagangan internasional pada sektor pertanian sangat besar.
Baca SelengkapnyaHal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca Selengkapnya