DPR setuju anggaran Kemenkeu sebesar Rp 30,9 triliun untuk 2016
Merdeka.com - Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui besaran pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2016.
"Komisi XI DPR RI menerima usulan pagu anggaran anggaran kementerian Keuangan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 30.928.811.840 miliar," ujar pimpinan rapat, Muhammad Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kemenkeu memang mengajukan dana sebesar Rp 30,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016. Besaran anggaran ini diklaim sudah disesuaikan dengan kebutuhan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa tugas utama Sekretaris Kabinet? Sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, adapun beberapa fungsi dan tugas Sekretaris Kabinet dibantu oleh sejumlah unsur tersebut yakni sebagai berikut, pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah; penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan; pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah; pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden; penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum; penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yangdipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan; penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya melalui Tim Penilai Akhir; penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah; pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Kabinet; pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet; pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
"Total anggaran yang kami ajukan adalah sebesar Rp 30,9 triliun," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
"Setiap program yang dirancang oleh Kemenkeu disesuaikan dengan program Nawa Cita dan RPJMN 2015-2020," imbuh Bambang.
Anggaran paling besar adalah untuk Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Berikut rinciannya :
1. Sekretariat Jenderal sebesar Rp 14,6 triliun
2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp 115 miliar
3. Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp 154 miliar
4. Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 8,7 triliun
5. Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp 3,7 triliun
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sebesar Rp 144,3 miliar
7. Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko sebesar Rp 85,5 miliar
8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebesar Rp 1,63 triliun
9. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebesar Rp 665,9 miliar
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp 780 miliar
11. Badan Kebijakan Fiskal sebesar Rp 263,2 miliar
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pagu anggaran ini Sri Mulyani membaginya menjadi kepada 5 pos penggunaan.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami perubahan Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, Kementerian PAN-RB akan menyiapkan pengadaan ASN di kementerian baru tersebut untuk berbagai kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPadahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca Selengkapnya