DPR: Target ekonomi RI dan penerimaan negara 2017 seperti anomali
Merdeka.com - Anggota Badan Anggaran DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritisi target pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, terutama untuk target pertumbuhan ekonomi dan target pendapatan negara.
Sebab, dalam rancangan tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,2 persen dalam APBN-P 2016 menjadi 5,3 persen. Namun pendapatan negara justru menurun dari Rp 1.786,2 triliun menjadi Rp 1.737,6 triliun.
"Dari pendapatan negara mengalami penurunan. Tapi di satu sisi pertumbuhan ekonomi naik. Ini seperti anomali dan tidak biasa terjadi selama ini," ujar Andi di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8).
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa dicapai? Pengembangan kuantitas produksi berikut umumnya disebabkan oleh semakin majunya teknologi, adanya inovasi bisnis yang efisien serta eskalasi minat konsumen pada tren tertentu.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Bagaimana pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahun? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun.
-
Kenapa gaji startup di Indonesia turun? Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, terutama tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sektor teknologi serta upaya perusahaan untuk mengurangi biaya operasional.
-
Kenapa PPN dinaikkan? Kenaikan PPN sendiri adalah amanah undang-undang nomor 7 tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati DPR dengan Pemerintah, yang mengamanatkan untuk menaikkan tarif PPN dari 10% ke 11% pada bulan April 2022, serta 11% menjadi 12% pada tanggal 1 Januari 2025.
Menurutnya, dengan adanya target pertumbuhan ekonomi yang meningkat, ada keyakinan bahwa ekonomi Indonesia akan membaik. Namun, dengan pendapatan negara yang menurun menjadi pertanyaan apakah target pertumbuhan ekonomi bisa tercapai.
Apalagi melihat, target-target dalam RAPBN 2017 lebih banyak menurun dari APBN-P 2016. "Kami berharap indikator ekonomi makro seharusnya bisa mendorong pendapatan negara. Sehingga asumsi pertumbuhan mengalami kenaikan," imbuhnya.
Dengan demikian, dia mengimbau agar pemangkasan anggaran tidak menyasar pada program prioritas pemerintah. Selain itu, untuk membangkitkan semangat, pemerintah diminta untuk memberikan insentif kepada kementerian dan lembaga (K/L) yang mampu mengelola anggarannya dengan baik.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaMeski mengalami defisit, kinerja APBN selama Agustus diklaim mengalami perbaikan.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaDengan capaian ini, untuk keseimbangan primer mengalami surplus mencapai Rp122,1 triliun.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah selama 8 bulan terakhir sukses menjaga realisasi pendapatan lebih besar dibanding pengeluaran atau belanja pemerintah.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca Selengkapnya