DPR: Target penerimaan amnesti pajak Rp 156 triliun sulit tercapai

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat menilai target penerimaan dari amnesti pajak sebesar Rp 165 triliun sulit tercapai. Maka, wajar jika pemerintah kembali melakukan pemangkasan anggaran.
"Kalau kami perkirakan penerimaan negara Rp 165 triliun dari tax amnesty sepertinya ya sulit. Tapi sekarang saya lihat pemerintah lagi memotong anggaran kementerian dan lembaga. Ini menjadi lebih realistis, bila target tax amnesti tidak tercapai," kata Anggota Komisi VI DPR-RI Eka Sastra saat diskusi "Perubahan atas APBN Perubahan" Jakarta, Sabtu (6/8).
Seperti diberitakan, lima bulan jelang akhir tahun, pemerintah memangkas anggaran belanja sebesar Rp133,8 triliun.Pemangkasan ini mencakup anggaran belanja Rp 65 triliun di Kementerian atau Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.
"Hal ini positif. Saya yakini ini akan memberikan perbaikan pada pertumbuhan ekonomi. Langkah ini realistis di tengah perlambatan ekonomi yang masih terjadi," ujar Eka.
Sesuai arahan presiden, pemangkasan anggaran menyasar pada program nonprioritas. Semacam, perjalanan dinas, rapat di luar kantor, dan pembangunan gedung pemerintah.
Sebelumnya, Mei lalu, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden berisi penghematan anggaran Kementerian atau Lembaga senilai Rp 50,02 triliun dari total alokasi Rp 784,1 triliun.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya