Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Tunggu Aduan Resmi Nasabah J Trust

DPR Tunggu Aduan Resmi Nasabah J Trust Bank J Trust Indonesia. ©JTrust.Co

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno berjanji akan mengkaji tata pelaksana perusahaan asing dalam usaha perbankan J Trust Invesment Indonesia. Ini dilakukan menyusul adanya keluhan yang dirasakan sejumlah nasabah J Trust.

"Tidak sabar mendengar keluh kesah para nasabah. Kami akan mengkaji tata pelaksanaan yang dilakukan J Trust kepada para nasabahnya," kata Hendrawan dalam keterangannya, Jumat (1/3/).

Hendrawan menunggu aduan resmi dari para nasabah J Trust untuk selanjutnya melihat duduk perkara persoalan nasabah. Hal penting agar tidak menimbulkan kerancuan berkepanjangan.

Orang lain juga bertanya?

"Kami menunggu aduan resmi pada waktunya. Ini masih reses dan sebagian besar sibuk kampanye di dapil. Semua nanti kita lihat. Bagaimana duduk perkaranya, apakah sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada," kata Hendrawan.

Sebelumnya, salah satu nasabah Bank J Trust, Priscillia Georgia, mengaku diperlakukan semena-mana oleh J Trust Invesment Indonesia. Alih-alih restrukturisasi, J Trus Invesment justru menyita rumahnya.

Dalam hal ini, Priscillia tidak sendirian. Sebagai korban pihaknya juga telah mengadukan ke anggota DPR hingga Ombudsman. Pengaduan itu dilakukan untuk menindaklanjuti sikap J Trust terhadap dirinya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai

Menjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Nasib Cinta Mega Belum Diputuskan, PDIP Tunggu Klarifikasi DPD DKI
Nasib Cinta Mega Belum Diputuskan, PDIP Tunggu Klarifikasi DPD DKI

DPP PDIP ingin mendengar dari DPD DKI mengapa perlu dijatuhkan sanksi organisasi kepada Cinta. Karena pemberian sanksi tidak bisa begitu saja diputuskan.

Baca Selengkapnya