Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: UU Minerba tidak melarang ekspor mineral mentah

DPR: UU Minerba tidak melarang ekspor mineral mentah Ilustrasi Pertambangan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR, Nasyirul Falah Amru angkat bicara terkait pelarangan ekspor mineral mentah oleh pemerintah Jokowi-JK. Menurutnya, pemerintah terlalu berlebihan menafsirkan kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral seperti yang terdapat dalam UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.

Menurut Falah, tidak terdapat satu pasal-pun dalam UU Minerba yang melarang ekspor.

"Hemat kami pemerintah sangat berlebihan menafsirkan kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral diartikan sebagai larangan ekspor," katanya di Jakarta, Selasa (4/10).

Orang lain juga bertanya?

Politikus PDIP ini menambahkan, selama 7 tahun implementasi UU Minerba, tidak sekalipun pemerintah mengambil inisiatif untuk berkonsultasi dengan DPR RI. Terkait mengutamakan mineral dan atau batubara untuk kepentingan dalam negeri sesuai amanat pasal 5 ayat 1 UU Minerba.

"Pasal 5 ayat 2 UU Minerba hanya mengatur pengendalian produksi dan ekspor pasal inipun tidak dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah," tegasnya.

Pengendalian produksi dan ekspor penting dilakukan pemerintah untuk memberikan insentif bagi perusahaan KK dan IUP yang menunjukkan progres signifikan membangun smelter. Misalnya perusahaan KK atau IUP yang progres smelternya di atas 80 persen maka perlu diberikan izin ekspor untuk jumlah tertentu dan waktu tertentu.

Menurutnya, hal ini diperlukan sebagai insentif bagi kelanjutan pembangunan smelter, perbaikan lahan pertambangan yang rusak melalui kegiatan reklamasi, revegetasi dan restorasi lahan yang ditambang. Selain itu, yang lebih penting adalah penciptaan lapangan kerja bagi pekerja-pekerja tambang, mengatasi pengangguran, tambahan devisa negara, tambahan penerimaan negara dan pajak dan non pajak (PNBP) untuk pemerintah pusat dan daerah, dan multiplier effect bagi masyakat.

"Kita tidak ingin larangan ekspor mineral ini justru menambah kesengsaraan bagi masyarakat karena hakikat dari UU Minerba dan regulasi turunannya adalah untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Jangan sebaliknya UU justru menyengsarakan rakyat, kalau itu yang terjadi pasti ada yang salah dengan UU karena amanat UUD 45 adalah SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."

Oleh karena itu, dia meminta agar UU No 4 tahun 2009 tentang Minerba dikembalikan ke khitahnya atau kembali ke semangat awal dibuatnya UU. Jadi tidak perlu menunggu revisi UU agar percepatan perubahan ekonomi dapat segera membaik.

"Jadi jangan menggunakan kacamatanya sendiri-sendiri, bisa jadi punya kepentingan sendiri-sendiri pula. Jika dibilang 8 tahun sudah lewat itu dikarenakan pemerintah tidak hadir dalam program hilirisasi," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya

Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Kebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.

Baca Selengkapnya
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah

Hal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa

Bahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kesal Ada Negara-Negara yang Tak Senang Indonesia Maju
Menteri Bahlil Kesal Ada Negara-Negara yang Tak Senang Indonesia Maju

Ada beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Keran Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Bea Cukai: Tidak Semua Bisa Dijual
Keran Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Bea Cukai: Tidak Semua Bisa Dijual

Askolani bilang pemerintah tidak akan asal melakukan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023

Bagi pelaku eksportir yang tidak mengikuti ketentuan tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor.

Baca Selengkapnya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Bantah Industri Tekstil Gulung Tikar Akibat Aturan Impor Kemendag
Zulkifli Hasan Bantah Industri Tekstil Gulung Tikar Akibat Aturan Impor Kemendag

Zulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.

Baca Selengkapnya