Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Draf Aturan Turunan UU Cipta Kerja Selesai Disusun, Bisa Dilihat di Portal Resmi

Draf Aturan Turunan UU Cipta Kerja Selesai Disusun, Bisa Dilihat di Portal Resmi Rapat Pengesahan UU Cipta Kerja. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebutkan pembahasan draf RPP dan RPerpres UU Cipta Kerja sudah rampung. Namun karena beberapa hal, draf tersebut masih belum diunggah di portal resmi UU Cipta Kerja.

"Secara prinsip semua draft RPP dan RPerpres per hari ini sebenarnya sudah selesai. Namun demikian ada beberapa yang di internal pemerintah karena lintas K/L cukup banyak kami masih Belum berani mengupload RPP ini di portal UU cipta kerja," ujar dia dalam Economic Outlook 2021: Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Dunia Usaha, Selasa (24/11).

Adapun total aturan turunan dari UU Cipta Kerja ada 44 peraturan pelaksanaan, terdiri dari 40 RPP dan 4 RPerpres. Sesuai dengan amanat dari pasal 185 UU Cipta Kerja, batas waktu yang diberikan untuk menyelesaikan aturan pelaksanaan tersebut adalah 3 bulan sejak diundangkan.

Orang lain juga bertanya?

"Karena diundangkan pada tanggal 2 November yang lalu, maka paling lambat tanggal 1 Februari 2021 harus sudah selesai semua peraturan pelaksanaan," kata Susiwijono.

Dalam beberapa minggu terakhir, Kemenko Perekonomian bersama dengan seluruh K/L terkait, terutama sekjen sesmen beserta seluruh kepala biro hukum, tengah mengejar waktu untuk menyelesaikan 40 RPP dan 4 RPerpres tersebut.

"Kami laporkan per minggu yang lalu sebenarnya kita sudah menyelesaikan di internal pemerintah dengan seluruh K/L itu sudah ada 30 RPP dan RPerpres yang kami upload. Jadi sebenarnya per hari ini masyarakat sudah bisa mendownload semuanya draft RPP dan RPerpres, 30," kata Susiwijono.

"Sisanya 14 kami sedang selesaikan karena masih melibatkan lintas K/L yang perlu kami bahas bersama-sama dengan teman-teman K/L yang terkait dan kami targetkan di akhir November dan Desember ini semuanya sudah kita upload melalui portal cipta kerja," sambung dia.

Seperti diketahui, pemerintah membuka ruang masukkan seluas-luasnya dari masyarakat dan dunia usaha untuk turut menyampaikan aspirasinya dalam penyusunan RPP dan RPerpres dari UU cipta kerja. Draf RPP dan RPerpes secara utuh dapat diakses melalui portal resmi UU cipta kerja melalui laman https://uu-ciptakerja.go.id.

"Semua draft RPP dan RPerpres sejak awal kami upload di sini semuanya. Tinggal mendownload mengunduh semuanya dan memberikan masukan di situ juga bisa," tukas dia.

Tim Pemerintah Keliling 14 Kota Serap Aspirasi Cipta Kerja

Selain melalui portal resmi UU cipta kerja, pemerintah juga menyiapkan tim serap aspirasi. Tim ini terdiri dari tokoh nasional, para ahli, akademisi, dan para praktisi sesuai sektornya masing-masing.

"Pemerintah hari ini sedang finalisasi menyiapkan yang namanya tim serap aspirasi," ujar Susiwijono.

Nantinya, tim ini akan bekerja secara independen dalam menerima masukan dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait. Jadi, lanjut Susiwijono, jia secara online masyarakat tinggal mengunduh melalui portal undang-undang cipta kerja dan bisa membantu memberikan masukan secara online melalui portal itu.

"Tapi yang ingin datang, menanyakan dulu, diskusi dulu baru kasih masukan. Atau mungkin bisa melakukan diskusi, substansinya disitu kita sudah menyiapkan yang namanya tim aspirasi," jelas dia.

Susiwijono mengatakan mulai Kamis (26/11) mendatang tim serap aspirasi akan mulai mengunjungi sejumlah kota besar di Indonesia untuk melakukan sosialisasi.

"Kami juga menjadwalkan di semua kota besar seluruh Indonesia, kami beserta seluruh KL terkait nanti akan bergantian menyampaikan penjelasan dan juga melakukan serap aspirasi terhadap semua rancangan RPP dan RPerpres ini di seluruh kota besar di Indonesia," jelas dia.

"Kami menjadwalkan minggu ini minggu depan ada 14 kota," sambung Susiwijono memungkasi.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru

DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Bertemu Partai Buruh, Dasco Jamin PP Pengupahan Tak Berlaku Digantikan UU Ketenagakerjaan Baru Sesuai Perintah MK
Bertemu Partai Buruh, Dasco Jamin PP Pengupahan Tak Berlaku Digantikan UU Ketenagakerjaan Baru Sesuai Perintah MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung

Jokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

Baca Selengkapnya