Draf RUU Omnibus Law Diserahkan ke DPR Sebelum 12 Desember 2019
Merdeka.com - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan dan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dalam rapat tersebut, pemerintah akan menyerahkan draf Omnibus Law perpajakan dan lapangan kerja ke DPR sebelum 12 Desember 2019.
"Sebelum tanggal 12 Desember sudah harus memberikan ke parlemen baleg di DPR. Kemudian menunggu pembahasan di masa sidang berikutnya pertengahan Januari," kata Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/12).
Sesuai dengan hasil rapat koordinasi menteri yang lalu, Pemerintah bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia duduk bersama untuk membahas keputusan dalam membentuk satuan tugas bersama dalam rangka percepatan Omnibus Law bidang cipta lapangan kerja dan perpajakan.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang mengadakan rapat kabinet perdana? Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar rapat kabinet perdana bersama seluruh menteri di Istana Negara, Rabu (23/10).
-
Kapan rapat kabinet perdana dilaksanakan? Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar rapat kabinet perdana bersama seluruh menteri di Istana Negara, Rabu (23/10).
"Kemudian hasil akhirnya, terus terang. masih akan ada beberapa subtansi yang akan kita putuskan di raker menteri yang InsyaAllah akan dilaksanakan hari Senin sore atau Selasa yang akan diselenggarakan di sini (kemenko perekonomian)," jelas Susi.
Sementara itu, Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan, substansi Omnibus Law dibagi menjadi 11 klaster untuk lapangan kerja dan 6 klaster untuk perpajakan. Nantinya, Kadin akan memberikan beberapa masukan kepada pemerintah untuk kemudian dimasukkan dalam Omnibus Law.
"Lebih bicara mekanisme namun secara garis besarnya substansinya. 11 klaster di bidang lapangan kerja dan 6 klaster di bidang perpajakan. Rencananya memang setelah rapat menteri, selasa atau rabu diserahkan oleh kami," jelasnya.
Pematangan Kerangka
Setelah mengetahui jumlah klaster, Kadin akan mendistribusikan klaster sesuai dengan subtansinya. Kemudian selama satu minggu, Kadin akan memberikan kesempatan untuk mematangkan kerangka yang sudah diberikan oleh pemerintah dengan cara memberikan feedback.
"Dan tentunya Kadin akan memfasilitasi apabila diperlukan pertemuan dengan kementerian yang terkait," jelas Rosan.
Feedback dan semua penyempurnaan yang akan dilaksanakan sampai pertengahan bulan Januari nanti, diharapkan dapat membuat pembahasannya menjadi lebih baik dan Omnibus Law akan maksimal.
"Sehingga pembahasannya akan lebih baik dan pada saat implementasinya, hal ini benar-benar bisa berjalan sehingga Omnibus Law ini bisa lebih optimal dan penyempurnaan-penyempurnaan ini akan terus kita lakukan sampai pertengahan bulan Januari," ujarnya.
Reporter Magang: Nurul Fajriyah
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca Selengkapnya