Dua hari lagi, pemerintah umumkan kebijakan baru subsidi BBM
Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) bakal mengambil kebijakan baru mengenai mekanisme pemberian subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut adalah subsidi tetap untuk Premium dan Solar.
Dengan kebijakan ini, harga Premium dan Solar dalam negeri akan bergerak mengikuti harga minyak dunia serta nilai tukar Rupiah.
Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi rencana kebijakan baru ini. Kebijakan baru akan diumumkan tepat pada 31 Desember 2014 atau dua hari lagi.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kapan harga BBM Pertamina diubah? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
-
Siapa yang memberikan masukan tentang revisi regulasi BBM subsidi? Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
"Masih ada 2 hari lagi menjelang akhir tahun ya. Pokoknya awal tahun baru akan ada kebijakan baru," kata Sofyan di Kantornya, Jakarta, Senin (29/12).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bakal mengumumkan kebijakan terbaru mengenai kebijakan subsidi BBM. Kenaikan harga sebesar Rp 2.000 per liter untuk Premium dan Solar beberapa waktu lalu masih harus diubah karena adanya perubahan eksternal.
"Karena ada perubahan kondisi eksternal, pemerintah akan mengumumkan kebijakan harga BBM pada akhir tahun," kata Sofyan.
Namun demikian, Sofyan tidak menjelaskan perubahan kondisi eksternal yang dimaksud. Hanya saja dalam APBN 2015, harga minyak dipatok pada asumsi angka USD 105 per barel. Sementara, saat ini harga minyak dunia anjlok pada posisi di bawah USD 60 per barel.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mendampingi Menko Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan, kebijakan baru soal harga BBM itu akan diumumkan sebelum tanggal 1 Januari 2015.
"Tadi Pak Menko sudah mengumumkan, minggu depan Menteri ESDM akan mengumumkan kebijakan baru terkait BBM bersubsidi. Itu saja dulu informasi yang bisa dishare. Minggu depan sebelum tanggal satu," kata Menkeu.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKemenkeu menjelaskan kondisi anggaran subsidi termasuk bahan bakar minyak (BBM) di harga minyak mahal imbas perang Iran-Israel.
Baca SelengkapnyaPertamina ungkap alasan tidak menaikkan harga BBM.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaUntuk jenis Revvo 90 kini menjadi Rp12.600 per liter dari sebelumnya Rp11.900 per liter atau naik Rp700 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga BBM BP 92 di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur masih tetap dibanderol Rp12.290 per liter.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan bahwa sebelum Juni 2024 akan dilakukan pembahasan mengenai perpres tersebut.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP).
Baca SelengkapnyaESDM menyiapkan rencana untuk membatasi penyaluran BBM jenis Pertalite (RON 90). Di sisi lain, kementerian juga berencana memberikan subsidi Pertamax.
Baca Selengkapnya