Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan masalah di balik tender megaproyek PLTGU Jawa 1

Dugaan masalah di balik tender megaproyek PLTGU Jawa 1

Merdeka.com - Megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) IPP Jawa 1 belum bisa berjalan, dan terkesan dipaksakan akan dibatalkan. Berbagai dugaan penyebab muncul soal proyek dengan investasi USD 2 miliar atau sekitar Rp 26 triliun tersebut.

Direktur Eksekutif 98 Institute, Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, sejak awal ketika megaproyek itu diluncurkan, pihak pemberi pinjaman (lenders) mengindikasikan bahwa proyek itu tidak memenuhi persyaratan bank alias tidak bankable.

"Perlu diketahui, ketentuan yang tercantum dalam Request For Proposal (RFP) atau ketentuan tender dan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/ PPA) sudah cacat sejak lahir," kata dia di Jakarta, Selasa (10/1).

Sayed mengungkapkan, berdasarkan temuan lenders, sedikitnya paling tidak ditemukan lebih dari 90 isu di mana syarat dan ketentuan (term and condition) tidak sesuai dengan logika bisnis serta terjadinya inkonsistensi.

"Megaproyek PLTGU Jawa 1 bisa dikatakan tidak allign (tidak nyambung) sehingga proyek tidak bisa diterapkan (workable) bahkan tidak bankable," jelas dia.

Menurut Sayed, kalau PLN mau fair, maka seharusnya proyek IPP Jawa 1 tidak langsung diterminasi begitu saja, tetapi melalui proses. Apabila first-rank bidder tidak berhasil menandatangani PPA, maka PLN sebagai penyelenggara tender ikut aturan.

"Bila memiliki niatan baik untuk mengconduct tender secara sehat, seharusnya bertanya ke stand by bidder, yaitu second rank bidder, atau pun third rank bidder," ungkap Sayed.

Apabila standby bidder tidak sanggup, baru diputuskan retender atau kembali ke first bidder dengan memperhatikan kompleksitas proyek IPP Jawa 1. Sayed menegaskan bahwa dengan kecerdasan Emosional (EQ) yang dimiliki, PLN seharusnya tahu betul apa yang harus dilakukan.

Dia menambahkan, kasus PLTGU Jawa 1 mengulang kegagalan PLN dan melalui konsultan independen PT Ernst and Young Indonesia ketika mengumumkan pembatalan kepada peserta tender pada 18 April 2016 untuk proyek PLTGU Jawa 5.

Saat itu PLN menolak melakukan tender ulang dan menunjuk langsung anak usaha PLN yaitu PT Indonesia Power sebagai pelaksana proyek. Alasan jika tender ulang khawatir tanggal operasi komersial (Commercial Operating Date/COD) proyek akan meleset dari target awal di 2019.

"Ada hal fundamental mengenai kompetensi PLN dan konsultannya (advisor) dalam penyelenggaran tender," tegas dia.

Menurut Sayed, dengan dipilihnya konsorsium Pertamina, PLN dan Ernst and Young Indonesia sebenarnya tahu persis bahwa konsorsium tersebut yang sebenarnya mampu mengerjakan megaproyek PLTGU Jawa 1.

"Sementara dua konsorsium lainnya, yakni Adaro-Sembcorp serta Mitsubishi ditengarai tidak memenuhi persyaratan teknis unit terminal regasifikasi terapung (floating storage regasification unit/ FSRU) yang dipersyaratkan PLN," jelas dia.

Menurutnya, hanya konsorsium Pertamina yang dinilai mampu mengatasi isu-isu bankability dan teknis komersial lainnya untuk megaproyek PLTGU Jawa 1.

Seperti diketahui, peserta tender dalam megaproyek itu antara lain konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz serta konsorsium Mitsubishi Corp-JERA-PT Rukun Raharja Tbk-PT Pembangkitan Jawa Bali.

Kemudian, konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd, dan konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia-Kepco-dan Nebras Power. PLTGU Jawa 1 akan dibangun dengan kapasitas 2 x 800 megawatt (MW).

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak

Bukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub

Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Ketua Panitia Lelang Proyek Akui Tak Punya Sertifikat Keahlian
Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Ketua Panitia Lelang Proyek Akui Tak Punya Sertifikat Keahlian

Ketua panitia lelang juga mengaku mengetahui terdapat pekerja yang memiliki sertifikat keahlian pelelangan atau tidak di PT Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Jateng Punya 37 PSN Senilai Rp258,7 Triliun, Ditargetkan Rampung di 2024
Jateng Punya 37 PSN Senilai Rp258,7 Triliun, Ditargetkan Rampung di 2024

Saat ini terdapat 37 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ada 18 PSN dalam Perpres 79 tahun 2019, dengan nilai investasi sebesar Rp 258,76 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Akui Pengelolaan TIM Dan JIS Salah Sejak Lahir
Pemprov DKI Jakarta Akui Pengelolaan TIM Dan JIS Salah Sejak Lahir

Ke depannya Pemprov DKI akan mencari solusi agar pengelolaan seperti JIS dan tiga infrastruktur lainnya bisa mendatangkan keuntungan bagi Pemprov.

Baca Selengkapnya
Proyek Tol Getaci Tak Kunjung Laku, Pemerintah Bakal Lelang Ulang
Proyek Tol Getaci Tak Kunjung Laku, Pemerintah Bakal Lelang Ulang

Proyek Tol Getaci sendiri ditawarkan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) solicited.

Baca Selengkapnya
Ahli: Ada Potensi Tol Layang MBZ Tak Sampai Umur 75 tahun
Ahli: Ada Potensi Tol Layang MBZ Tak Sampai Umur 75 tahun

Hasil pengujian itu pun dibenarkan oleh Andreas lantaran sesuai dengan perbandingan yang ia lakukan, mutu beton Tol Layang MBZ tidak sesuai spesifikasi.

Baca Selengkapnya