Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung Pelumas Wajib SNI, Pemerintah Tunjuk 12 Lembaga Sertifikasi

Dukung Pelumas Wajib SNI, Pemerintah Tunjuk 12 Lembaga Sertifikasi Shell luncurkan produk pelumas khusus mobil LCGC. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Pengujian, termasuk untuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib, telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

"Dalam UU No. 3/2014 itu diatur bahwa penilaian kesesuaian SNI yang diberlakukan secara wajib dilakukan oleh LSPro dan Laboratorium Uji yang telah terakreditasi dan ditunjuk menteri," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (3/4).

Ngakan menjelaskan, guna mendukung penerapan SNI Wajib Pelumas, Menteri Perindustrian telah menunjuk 12 LSPro dan 10 Laboratorium Pengujian. LSPro merupakan lembaga yang menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI Pelumas, sedangkan Laboratorium Penguji adalah laboratorium yang melakukan kegiatan pengujian kesesuaian mutu terhadap contoh pelumas.

Ke-12 LSPro tersebut adalah LSPro Balai Sertifikasi Industri (BSI), LSPro Balai Besar Kimia Kemasan (BBKK), LSPro Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T), LSPro Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Medan, LSPro Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM), LSPro Sucofindo, LSPro TUV Nord, LSPro SGS Indonesia, LSPro Ceprindo, LSPro Intertek Utama, LSPro IGS, serta LSPro GIS.

Sementara itu, 10 Laboratorium Pengujian yang ditunjuk, yaitu B4T, PPPTMBG Lemigas, Sucofindo, Wiraswasta Gemilang Indonesia, Oil Clinic Pertamina, Petrolab, Intertek Utama, SGS Indonesia, Sadikun Niaga Mas, dan Surveyor Indonesia.

Ngakan menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Penilaian Kesesuaian serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri, dinyatakan bahwa penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dilakukan berdasarkan evaluasi kompetensi.

Pada prinsipnya, berdasarkan kedua Peraturan Pemerintah tersebut, LPK yang belum terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) namun telah memiliki kompetensi yang sesuai dapat ditunjuk, dengan ketentuan dalam jangka waktu dua tahun sejak ditetapkan oleh Menteri sudah harus memperoleh akreditasi KAN.

Selanjutnya, Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Penyediaan dan Pelayanan Pelumas, menyebutkan bahwa perusahaan pemegang izin usaha pabrikasi pelumas wajib menghasilkan pelumas yang memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh menteri.

"Kalau belum ada standar mutu yang ditetapkan, berlaku ketentuan mutu pelumas atau pelumas dasar yang diakui secara internasional," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Standardisasi Industri Kemenperin, Yan Sibarang Tandiele menyatakan bahwa dalam proses sertifikasi dan pengujian SNI, semua dilakukan oleh pihak ketiga yang independen sehingga pembuat kebijakan atau regulasi tidak dapat melakukan intervensi terhadap hasil sertifikasi.

"Tugas pemerintah selaku pembuat kebijakan atau regulasi hanya memonitor dan mengawasi pelaksanaannya," jelas dia.

Penunjukan tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan pelaku usaha dalam proses sertifikasi, monitoring sertifikat yang diterbitkan dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

"Dengan adanya penunjukan ini, pelaku usaha diberikan pilihan untuk memproses Sertifikasi SNI, bisa ke LSPro dan Lab Uji mana saja selama ditunjuk oleh menteri," tandas Yan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDSurvey Perluas Layanan Pemastian Berstandar Internasional, Wamen BUMN: Penting untuk Keselamatan Bersama
IDSurvey Perluas Layanan Pemastian Berstandar Internasional, Wamen BUMN: Penting untuk Keselamatan Bersama

Secara keseluruhan IDSurvey memiliki 95 titik laboratorium yang tersebar di Indonesia dengan kapabilitas laboratorium.

Baca Selengkapnya
Percepat Sertifikasi Alsintan, Kementan Gandeng UGM untuk Pengujian Produk
Percepat Sertifikasi Alsintan, Kementan Gandeng UGM untuk Pengujian Produk

Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pengujian alat mesin pertanian (Alsintan).

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Pentingnya Penerapan SNI di Produk Indonesia, Termasuk di Pupuk
Ternyata Ini Pentingnya Penerapan SNI di Produk Indonesia, Termasuk di Pupuk

Dengan adanya SNI, pupuk di Indonesia siap bersaing di pasar global.

Baca Selengkapnya
Dongkrak Kontribusi Jasa Industri, Kemenperin Buat 10 Peta Jalan Subsektor Prioritas
Dongkrak Kontribusi Jasa Industri, Kemenperin Buat 10 Peta Jalan Subsektor Prioritas

Kontribusi jasa industri selama 2015-2022 sebesar diperkirakan berada di rentang 3,35-3,75 persen terhadap PDB Nasional.

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
Terapkan SNI, Produk Semen Indonesia Bakal Bersaing di Pasar Global
Terapkan SNI, Produk Semen Indonesia Bakal Bersaing di Pasar Global

SIG memiliki diversifikasi produk yang telah berstandar nasional untuk memberikan keleluasaan bagi para pelanggan dalam memilih produk.

Baca Selengkapnya
LKPP Raih Peringkat I Lembaga Pelatihan Pemerintah Berprestasi Tahun 2024 dari LAN
LKPP Raih Peringkat I Lembaga Pelatihan Pemerintah Berprestasi Tahun 2024 dari LAN

LKPP berharap dapat menjadi benchmark bagi Lembaga Pelatihan lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Selengkapnya
IDSTB-BSN Kerja Sama Fasilitasi Serfifikasi Software Tester
IDSTB-BSN Kerja Sama Fasilitasi Serfifikasi Software Tester

Kehadiran IDSTB akan membantu pemerintah dalam mengembangkan aplikasi berkualitas dari sisi performance dan security.

Baca Selengkapnya
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi

Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi

Baca Selengkapnya
Lantik Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi
Lantik Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi

Menaker meminta komitmen dari keanggotaan BNSP untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan dalam PP Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP.

Baca Selengkapnya
Tungku Smelter PT ITSS Meledak Diduga Kesalahan SOP, Menko Luhut: Jangan Main-Main dengan Keselamatan Manusia
Tungku Smelter PT ITSS Meledak Diduga Kesalahan SOP, Menko Luhut: Jangan Main-Main dengan Keselamatan Manusia

Dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
IDSurvey Buka Program Sertifikasi Juru Las untuk Dukung Industri Maritim, Ada yang Minat?
IDSurvey Buka Program Sertifikasi Juru Las untuk Dukung Industri Maritim, Ada yang Minat?

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor perkapalan Indonesia.

Baca Selengkapnya