Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung percepatan usaha, Menhub Budi akan revisi & pangkas aturan sektor perhubungan

Dukung percepatan usaha, Menhub Budi akan revisi & pangkas aturan sektor perhubungan Budi Karya Sumadi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akan melakukan peninjauan kembali izin-izin di sektor perhubungan yang selama ini menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Hal tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

"Pak Presiden ingin membuat suatu reformasi berkaitan dengan perizinan. Oleh karena itu, kita membuat finalisasi rapat sama Pak Darmin (Menko Perekonomian) dikumpulin semua untuk meriview aturan yang tidak relevan," ujarnya usai rapat koordinasi mengenai percepatan pelaksanaan berusaha di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/4).

Nantinya, tidak menutup kemungkinan akan ada izin yang dihilangkan apabila hal tersebut merupakan salah satu penghambat dalam berusaha. Salah satu contohnya adalah, pemberian sertifikat kelaikan oleh Kementerian Perhubungan dalam suatu program.

"Prinsipnya memang ada dua, satu izin yang sifatnya sertifikat. Seperti kelaikan tertentu, nanti yang akan ada izin saja. Yang sertifikat itu, para investor tidak perlu meminta izin sertifikat. Tapi dia hanya memberi komitmen dengan syarat tertentu. Tentunya nanti ada inspeksi, mereka bisa berusaha dengan penandatanganan," jelasnya.

Menhub Budi mengatakan, ada 4 sektor yang akan dievaluasi perizinannya yaitu sektor perhubungan laut, perhubungan darat, perhubungan udara dan perkeretaapian. Namun demikian, perizinan yang paling banyak dievaluasi nantinya adalah perizinan sektor perhubungan laut.

"Kan ada laut, udara, kereta api dan darat. Saya akan evaluasi besok pagi, tentang izin yang akan saya hilangkan. (Paling banyak) Laut. Laut itu ada izin pelabuhan, ada izin terminal khusus, ada izin bongkar muat, kalau pelabuhan harus bisa kita kecilkan karena banyak yang sifatnya sertifikat jadi peryataan saja," jelasnya.

Menhub Budi menambahkan, evaluasi perizinan akan dilakukan selama dua hari, dan dilaporkan kembali kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution Senin (16/4) mendatang. "Saya akan evaluasi lagi satu sampai dua hari ini. Hari senin saya akan laporkan ke Pak Darmin," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas

Supratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya

Aturan itu tidak hanya Undang-Undang, tapi juga Peraturan Pemerintah, Perpres hingga peraturan menteri.

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024

Menhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya
Demi Astacita, Kemenkum Bakal Revisi Undang-Undang yang Tidak Sesuai
Demi Astacita, Kemenkum Bakal Revisi Undang-Undang yang Tidak Sesuai

Kemenkum terus mendorong peran, terutama dalam mewujudkan poin ketujuh Astacita.

Baca Selengkapnya
Investasi Migas di Indonesia Mandek 30 Tahun Terakhir
Investasi Migas di Indonesia Mandek 30 Tahun Terakhir

Luhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko

Arif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar

Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Bahas Aturan Badan Swasta Jual Bensin Pesawat, Anak Buah Menko Luhut Bakal Temui BPH Migas
Bahas Aturan Badan Swasta Jual Bensin Pesawat, Anak Buah Menko Luhut Bakal Temui BPH Migas

Tantangan penyediaan multi provider avtur sendiri disebabkan oleh banyaknya jumlah bandar udara di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya