Dukung PPh final 0,5 persen, Kemenkeu imbau UMKM manfaatkan fasilitas ini
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mengimbau agar para pelaku UMKM untuk memanfaatkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik (SAK ETAP) dalam melaporkan pajak. Hal ini untuk menunjang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menerangkan, ETAP ini merupakan produk dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang juga dia kepalai, untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pembukuan keuangan.
"Standar akuntansi itu tidak semua yang advance kan. Ada yang ETAP. Jadi itu yang sifatnya lebih untuk UMKM," ungkap dia di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Kamis (28/6).
-
Kenapa UMKM di Bontang perlu memahami pajak? Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini yaitu terkait rendahnya pemahaman mengenai perpajakan.
-
Bagaimana sosialisasi pajak di Bontang membantu UMKM? Metode yang dikembangkan dalam kegiatan ini melalui sosialisasi dan cara mendaftarkan NPWP bagi pelaku UMKM Kota Bontang.
-
Kenapa OJK mendorong literasi keuangan untuk UMKM? 'UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Bagaimana Ipuk membantu UMKM? TUR mendampingi 5-10 UMKM untuk dibantu dari berbagai sisi, seperti digitalisasi, pengurusan izin, sertifikasi seperti PIRT, dan sebagainya. Di Bunga Desa ini, mereka yang memiliki usaha mikro langsung didampingi untuk pengurusan izin administrasi usaha mereka.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
Mardiasmo juga mengatakan, pelaku UMKM sudah bisa mengakses ETAP, yang sengaja dibuat mengikuti zaman dengan bentuk perkembangan informasi dan teknologi (IT) untuk memudahkan pembukuan keuangan dalam kegiatan pelaporan pajak ke depan.
"Oleh karena itu, kemarin di kementerian ada masa transisi kan. Kalau pelaku usaha kecil berapa tahun, kalau PT berapa. Karena arahnya nanti semua menggunakan pembukuan," tutur dia.
Dia pun menyatakan, saat ini sistem pembukuan belum diterapkan lantaran masih melakukan pencatatan omzet. "Ini kan masih belum pembukuan, hanya pencatatan, pencatatan dari omzetnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja mengeluarkan PP Nomor 23 Tahun 2018 perihal penerapan insentif bagi UMKM yang memiliki omzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun, yakni dengan mengecilkan PPh dari sebelumnya 1 persen menjadi 0,5 persen.
Adapun kebijakan tersebut merupakan revisi dari PP Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah 7 tahun, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM harus naik kelas jadi Wajib Pajak tanpa penggunakan PPH final.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
Baca SelengkapnyaSekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengatakan UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia dan negara-negara anggota APEC lainnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaDia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaDengan katalog elektronik, LKPP membantu pelaku usaha lokal di Surakarta agar produknya bisa dibeli oleh dinas-dinas di Solo dan bahkan di luar kota
Baca SelengkapnyaMenurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca Selengkapnya