Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung swasembada garam, Menteri ATR serahkan 225 hektare lahan ke PT Garam

Dukung swasembada garam, Menteri ATR serahkan 225 hektare lahan ke PT Garam Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. Anggun ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 225 hektare tanah bersertifikat milik pemerintah kepada PT Garam (Persero) yang berlokasi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Tanah tersebut rencananya akan dikelola menjadi lahan industri garam.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, penyediaan tahan untuk industri garam menjadi prioritas untuk mendukung percepatan swasembada garam nasional. Lahan yang diberikan, merupakan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.

"Lahan tersebut sudah melalui kajian teknis dan yuridis yang menyatakan bahwa lahan tersebut sangat cocok dimanfaatkan untuk kawasan ladang garam di wilayah timur Indonesia," ujar Sofyan di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/11).

Direktur Utama PT Garam (Persero), Budi Sasongko mengatakan, pihaknya saat ini telah memiliki lahan sebanyak 525 hektare siap kelola, tanah tersebut berasal dari pemerintah sebesar 225 hektare dan 300 hektare lahan yang telah ada sebelumnya. Ke depan, tanah ini diharapkan mampu menekan laju impor garam.

"300 hektare ditambah 225 hektare, identik dengan 525 hektare. 525 hektare ini lah paling tidak kita bisa memberikan produksi output untuk empat tahun ke depan. Minimal 50.000 ton dalam upaya untuk menekan laju importasi untuk garam," ujar Budi.

Budi mengatakan masih ada sekitar 5.000 hektare lahan diberbagai daerah di Indonesia berpotensi dimanfaatkan menjadi lahan industri garam. Sebagian besar lahan tersebut berada di kawasan Indonesia bagian timur.

"Dari kementerian ATR itu, ada di NTT, NTB dan Makassar. Kalau pantura sudah disampaikan Pak Menteri tadi, akan sulit mengembangkan lagi, apalagi Madura sudah maksimal pengembangannya kecuali untuk revitalisasi," jelasnya.

"Jadi kalau didata lagi, lebih dari 5.000 hektare yang bisa diberikan kepada kami sebagai pengelola on farm yang termasuk di Nagekeo (NTT), di Malaka ada sebagian, mudah mudahan ke depan diberikan kepada kami lagi," tambahnya.

Budi menambahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggandeng investor asing dalam pengelolaan lahan lahan tersebut. Hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan teknologi yang diperlukan oleh perusahaan.

"Kalau investor kita tidak menutup kemungkinan, siapapun yang mau masuk kerjasama. Tapi kalau bisa dalam negeri diutamakan. Memang banyak yang mau kerjasama dengan PT Garam dari asing, ada Korea, Taiwan, pernah juga Jepang menawarkan dengan teknologi baru. Nanti kita lihat lah ke depan," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teken MoU dengan Petani Garam, Menperin: Jangan Cuma Gimmick
Pengusaha Teken MoU dengan Petani Garam, Menperin: Jangan Cuma Gimmick

Kesepahaman ini diharapkan dalam meningkatkan penyerapan garam dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Penyerapan Garam Dalam Negeri Meningkat, Ini Pemicunya
Penyerapan Garam Dalam Negeri Meningkat, Ini Pemicunya

Peningkatan target tersebut sejalan dengan banyaknya industri dalam negeri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi.

Baca Selengkapnya
Pertama dalam Sejarah Indonesia, Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumatera Barat
Pertama dalam Sejarah Indonesia, Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Menteri Hadi Tjahjanto menilai tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun.

Baca Selengkapnya
Mantan Kombatan GAM Bakal Dapat Lahan Sebelum Pelantikan Prabowo-Gibran
Mantan Kombatan GAM Bakal Dapat Lahan Sebelum Pelantikan Prabowo-Gibran

Para mantan Kombatan GAM merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM,.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
Mentan Amran Dongkrak Produksi di Kalsel dengan Optimasi Lahan Rawa
Mentan Amran Dongkrak Produksi di Kalsel dengan Optimasi Lahan Rawa

Mentan menggenjot pembangunan dan optimasi lahan rawa menjadi persawahan produktif.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Tak Ada Pungli di PTSL
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Tak Ada Pungli di PTSL

Program PTSL bertujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya
Prabowo Klaim Sudah Kembalikan Lahan HGU yang Dikritik Anies ke Negara: Kita Sedang Garap Food Estate
Prabowo Klaim Sudah Kembalikan Lahan HGU yang Dikritik Anies ke Negara: Kita Sedang Garap Food Estate

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengklaim telah mengembalikan ratusan ribu hektare lahan HGU kepada negara 2 tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Dapat Anggaran Tambahan Rp620 Miliar, Menteri ATR AHY: Fokusnya untuk Pemberantasan Mafia Tanah
Dapat Anggaran Tambahan Rp620 Miliar, Menteri ATR AHY: Fokusnya untuk Pemberantasan Mafia Tanah

AHY mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memberikan anggaran belanja tambahan untuk 2024.

Baca Selengkapnya
Mentan Amran Pastikan Food Estate Tetap Dilanjutkan
Mentan Amran Pastikan Food Estate Tetap Dilanjutkan

Amran menuturkan, ketahanan pangan berkaitan dengan ketahanan negara.

Baca Selengkapnya