Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung tax amnesty, Bank Mandiri optimis raih dana Rp 10 T di 2016

Dukung tax amnesty, Bank Mandiri optimis raih dana Rp 10 T di 2016 Bank Mandiri. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bank Mandiri terus menggencarkan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di seluruh Indonesia. Hai ini dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah untuk menarik dana-dana repatriasi dari wajib pajak di luar negeri.

"Sosialisasi kami laksanakan berkerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama di Jakarta serta kota-kota besar lain di Indonesia," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/8).

Sosialisasi tersebut berupa pembuatan klinik-klinik pajak terkait amnesti pajak bagi nasabah utama dan perusahaan. Kartika mengatakan sasaran sosialisasi nasabah menengah dan besar dengan tujuan menarik dana-dana yang ada di luar negeri.

"Dengan peraturan investasi terbuka saat ini sangat dimungkinkan dana-dana yang selama ini ditempatkan di luar negeri dapat ditarik kembali ke Indonesia," ujar dia.

Kartika menyampaikan posisi terakhir uang tebusan dari hasil amnesti pajak sebanyak Rp 430,4 miliar dari sebanyak 5.123 transaksi. Sedangkan dana repatriasi Rp 222,6 miliar dari 69 transaksi.

Dia optimistis akan meraih Rp 10 triliun sampai Desember 2016 seiring dengan terus gencarnya dilakukan sosialisasi. Mengacu kepada pertumbuhan deklarasi , pengajuan, dan realisasi optimisme akan tercapai.

"Bank Mandiri siap berkerja keras untuk mendukung program pemerintah ini," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kalau program amnesti pajak tujuan utamanya menyasar kepada wajib pajak-wajib pajak asal Indonesia yang menyimpan uang dan investasi di luar negeri.

Presiden mengatakan kebijakan dan peraturan Dirjen Pajak sudah cukup untuk menjelaskan wajib pajak mana yang perlu mengikuti program amnesti pajak itu.

Peraturan sudah tegas untuk petani, nelayan, serta pensiunan tidak perlu mengikuti amnesti pajak.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi telah menetapkan aturan mengenai amnesti pajak guna memperjelas peraturan dalam UU tentang Pengampunan Pajak.

Peraturan Dirjen tersebut bernomor Per-11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan orang pribadi seperti petani, nelayan, pensiunan, tenaga kerja Indonesia serta subyek pajak warisan yang belum terbagi dan penghasilannya pada tahun terakhir di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) maka diperbolehkan tidak menggunakan hak pengampunan pajak.

Sedangkan pengamat pajak, Yustinus Prastowo mengatakan untuk mengoptimalkan program amnesti pajak tidak bisa mengandalkan pemerintah semata-mata, namun juga harus didukung dari sektor perbankan karena mereka memiliki nasabah yang loyal sehingga lebih mudah untuk melakukan persuasi.

Yustinus berharap perbankan harus melakukan sosialisasi kepada nasabahnya yang juga wajib pajak secara terukur dan spesifik, terutama untuk membantu meyakinkan manfaat dari program ini.

"Perbankan bisa meyakinkan bahwa program amnesti pajak ini sangat bagus bagi para wajib pajak," kata Yustinus.

Target Rp 10 triliun Bank Mandiri, lanjutnya, sangat dimungkinkan tercapai apalagi peraturan menteri keuangan mengenai perusahaan Indonesia yang memiliki perusahaan cangkang di luar negeri (special purpose vehicle) telah diterbitkan.

"Peraturan Menteri Keuangan ini akan sangat membantu pengusaha-pengusaha besar untuk melakukan repatriasi," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Bank Mandiri Tembus Rp5.694 Triliun di Kuartal I-2024
Transaksi Digital Bank Mandiri Tembus Rp5.694 Triliun di Kuartal I-2024

Transaksi tersebut berasal dari aplikasi digital Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp1.532 Triliun di Kuartal II-2024
Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp1.532 Triliun di Kuartal II-2024

Penyaluran kredit tersebut turut mendorong perolehan aset Bank Mandiri yang menembus Rp2.258 triliun secara konsolidasi di akhir Juni 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Kantongi Laba Bersih Rp42 Triliun di Kuartal III-2024
Bank Mandiri Kantongi Laba Bersih Rp42 Triliun di Kuartal III-2024

Pencapaian tersebut turut ditopang realisasi penyaluran kredit, yang secara konsolidasi tumbuh 20,8 persen (YoY) menjadi Rp1.590 triliun.

Baca Selengkapnya
Fantastis! Setoran BRI ke Kas Negara Tembus Rp192,06 Triliun
Fantastis! Setoran BRI ke Kas Negara Tembus Rp192,06 Triliun

BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp1.590 Triliun Hingga Kuartal III-2024
Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp1.590 Triliun Hingga Kuartal III-2024

Dari sisi Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga September 2024 perseroan telah menyalurkan Rp32,2 triliun dan menjangkau lebih dari 293.000 pelaku UMKM.

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024

Kasan turut menekankan bahwa perdagangan aset kripto juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, BRI Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, BRI Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara

Setoran dividen BRI ke kas negara selama periode 2014-2023 berkisar di rentang Rp3,6 triliun hingga Rp23,23 triliun.

Baca Selengkapnya
Daftar 5 BUMN dengan Laba Terbesar
Daftar 5 BUMN dengan Laba Terbesar

Erick Thohir sebagai Menteri BUMN menargetkan setoran dividen 2024 kepada negara mencapai Rp85 triliun.

Baca Selengkapnya