Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukungan Kemenkeu Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Dukungan Kemenkeu Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah Menteri Keuangan Sri Mulyani. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah kebijakan yang mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Ini sebagai upaya meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam perekonomian nasional.

Dukungan pertama diberikan melalui instrumen surat berharga syariah negara. Adanya instrumen ini telah membawa nama Indonesia menjadi negara dengan pasar sukuk terbesar di dalam maupun luar negeri.

"Indonesia dikenal secara global sebagai issuer untuk sukuk terbesar," kata Sri Mulyani usai rapat pleno KNEKS, Jakarta, Selasa (30/11).

Menurutnya, SBN Syariah memiliki jumlah investor yang terus mengalami peningkatan. Bahkan pasar investasi syariah ini digandrungi para investor pemula dari kalangan milenial.

"Investor pemula untuk SBN Syariah ini penting buat mengembangkan ekonomi dan pasar keuangan syariah," katanya.

Kedua, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan PMK nomor 57 tahun 2021. Dalam instrumen kebijakan ini, pemerintah memberikan layanan sertifikasi halal secara gratis.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengembangkan produk halal sehingga pelaku UMKM tidak dibebani saat mengurus sertifikasi halal. Sementara ongkosnya akan dibayarkan pemerintah menggunakan APBN untuk meringankan beban pelaku usaha.

Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan instrumen lainnya untuk pelaku usaha ultra mikro. Setidaknya sudah da Rp 7 triliun APBN yang disalurkan untuk memiliki pangsa pasar yang sesuai.

"Ultra mikro yang sudah ini Rp 7 triliun karena kita memiliki pangsa pasar khusus produk ultra mikro," katanya.

Pembiayaan tersebut diberikan untuk UMKM yang tidak bisa mendapatkan pembiayaan konvensional. Sekaligus untuk memasukan finansial inklusi ke level yang kecil.

Sementara itu untuk akses pasar produk UMKM ke luar negeri, Sri Mulyani akan bekerja sama dengan bea cukai dan LSN. Tujuannya untuk mendukung industri halal yang baru tahap awal. Selain itu pemerintah juga akan melakukan pegembangan termasuk dengan BPJH Kementerian Agama untuk melakukan kodifikasi produk halal ekspor dan impor.

"Jadi produk halal ekspor ini memiliki sertifikasi sebagai pemberitahuan ekspor barang. Sehingga ini nanti di dalam negeri kemudahan atau kita mendapatkan sertifikasi ," katanya.

Selain itu pihaknya juga sedang meningkatkan dan berjuang untuk memastikan klasifikasi produk halal dalam memberikan kode untuk produk cinderamata perdagangan internasional. Sehingga nanti bisa diidentifikasi neraca perdagangan dan beberapa pangsa pasar produk tersebut. Bahkan bisa dibantu proses pembiayaan ekspornya oleh LPEI.

"Kita akan biayai ekspor melalui skema syariah buat UMKM yang tadi kalau ditelusuri dengan value chain dan pembiayaan serta akses market ini jadi jauh lebih efektif," kata dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

Baca Selengkapnya
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Industri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Pengelolaan Keuangan Harus Terapkan Sifat Nabi Muhammad
Sri Mulyani: Pengelolaan Keuangan Harus Terapkan Sifat Nabi Muhammad

Prinsip keadilan diterapkan pada aspek perpajakan di mana pihak yang mampu akan memberikan kontribusi lebih besar.

Baca Selengkapnya
Perbankan Syariah Makin Moncer, Ini Tandanya
Perbankan Syariah Makin Moncer, Ini Tandanya

Perbankan syariah semakin mendapat perhatian baik di tingkat domestik maupun internasional.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemerintah Daerah Kembangkan Ekonomi Syariah
Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemerintah Daerah Kembangkan Ekonomi Syariah

Pemerintah daerah diminta mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun

Baca Selengkapnya
Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia Besar, Tapi Kurang Inovatif
Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia Besar, Tapi Kurang Inovatif

Penetrasi perbankan syariah di Indonesia hanya sebesar 6,87 persen, terendah dibandingkan negara-negara musllim.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Minta BSI Bidik Industri Halal: Ada Potensi Rp4.375 Triliun
Wapres Ma'ruf Amin Minta BSI Bidik Industri Halal: Ada Potensi Rp4.375 Triliun

Literasi dan inklusi keuangan syariah dapat meningkat lebih pesat dengan Islamic ecosystem (ekosistem halal) yang lebih kuat.

Baca Selengkapnya
Resmi, Unit Usaha Syariah Bank DKI Layani Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta
Resmi, Unit Usaha Syariah Bank DKI Layani Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta

Ruang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah

OJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Geopolitik Bikin Investasi Lambat
Sri Mulyani: Geopolitik Bikin Investasi Lambat

Indonesia berupaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah,
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah, "OJK Mengajar" Hadir di UIN Syarif Hidayatullah

OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan

Baca Selengkapnya