E-commerce Nekat Labeli Barang Asing Produk Buatan Dalam Negeri Bakal Disanksi
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi soal maraknya barang impor yang di cap produk buatan dalam negeri. Terutama yang marak beredar di marketplace atau e-commerce.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate siap memberikan sanksi tegas terhadap e-commerce yang terbukti bermain-main dengan melabeli produk asing dengan cap produk dalam negeri. Hal ini sebagai langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri.
"Apabila ada yang bermain-main dengan mengubah atau meng-kosmetik-kan produk-produk asing dengan diberi label atau cap produk-produk dalam negeri, maka akan diambil langkah-langkah yang tegas secara khusus kepada marketplace," katanya dalam Konferensi Pers: Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022, yang berlangsung secara hibrida dari Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3).
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Siapa yang mengingatkan e-commerce tentang pelanggaran? 'e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu,' ujar Budi, sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (6/11).
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
Menkominfo mengingatkan pengelola platform digital untuk memperhatikan, memberikan peluang promosi, serta melakukan aksi nyata dan afirmatif untuk memberikan dukungan atas produk-produk dalam negeri.
"Kepada Pemerintah dan BUMN, Bapak Presiden Jokowi juga mengingatkan langkah afirmatif tidak di atas kertas saja. Namun, harus diimplementasikan dan dilaksanakan secara konkret," ungkapnya.
Menurut Menteri Johnny, hal itu akan di-monitorday-to-day agar kementerian dan lembaga yang telah memberikan komitmen dapat secara sungguh-sungguh melaksanakan aksi bersama. "Dan jika tidak, Presiden Joko Widodo mengingatkan bukan tidak mungkin untuk melakukan re-shuffle," bebernya.
Menkominfo menambahkan, pemerintah daerah akan juga diawasi komitmen dalam mengimplementasikan secara sungguh-sungguh dan serius. "Jika tidak, maka langkah-langkah fiskal akan diambil untuk memastikan pemerintah daerah patuh dan taat atas komitmennya, termasuk pengendalian atas dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU)," tegasnya.
Hal yang sama berlaku pula pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apabila direksi tidak mengambil langkah-langkah yang konkret dan memenuhi targetnya, maka review atas direksi dan board of commissioners oleh Menteri BUMN dan pemegang saham akan dilakukan secara serius.
"Ini secara serius bukan untuk mengancam, tetapi mengingatkan bahwa komitmen ini secara hirarkis nasional harus dilakukan. Mulai dari Presiden sampai kepada layer yang terdepan, dunia usaha kita," tandasnya.
Jokowi Kesal Barang Impor Dicap Produk Dalam Negeri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin jangan sampai melabel produk impor sebagai buatan dalam negeri. Sebab, tidak jarang Jokowi mendapati di marketplace banyaknya produk dalam negeri dicap sebagai impor.
"Saya awasi betul saya minta ke Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri karena sering di marketplace ada yang namanya aggregator, nge-capin-capin, heh jangan pikir kita enggak ngerti," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIM), kepala daerah, dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3).
Tidak cuma Jaksa Agung, Jokowi juga minta agar menteri perdagangan, Dirjen bea cukai mengawasi hal itu. Terutama alat-alat kesehatan.
"Diawasi alkes ini kemana si hoo ke provinsi a, oo ke kab b kelihatan, oo ke kota c kelihatan, oo ke kementerian, sekarang ini gampang sekali lihat-lihatnya," bebernya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaUntuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia
Baca SelengkapnyaPemerintah merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 untuk melindungi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaKemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaPenjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.
Baca SelengkapnyaTeten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaRencana pelarangan penjualan produk impor harga di bawah Rp1,5 juta tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih merevisi Permendag No.50 tahun 2020 untuk melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaJangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca Selengkapnya