Edhy Prabowo Tersangka, KKP Setop Sementara Ekspor Benih Lobster
Merdeka.com - Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus ekspor benih lobster. Setelah status Edhy Probowo jelas, Kementerian KKP pun memutuskan untuk memberhentikan ekspor benih lobster sementara.
Adapun, hal tersebut termaktub dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020. Surat tertanggal 26 November ini diteken Plt Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.
"Benar penghentian sementara (ekspor benih lobster, untuk permanen tentunya perlu pembahasan lebih lanjut," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agung Tri Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Apa target produksi perikanan Indonesia di tahun 2025? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa target indikator utama dalam produksi perikanan pada rencana kerja pemerintah atau RKP 2025, mencapai 24,58 juta ton.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
Tertulis, kebijakan ini dilakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster (BBL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia serta mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," demikian dikutip Liputan6.com.
Adapun, bagi perusahaan eksportir benih lobster yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Negara Republik Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota; Ketua Kelompok Usaha Bersama Penangkap Benih Bening Lobster; serta Eksportir Benih Bening Lobster.
Sedangkan tembusan dari surat tersebut adalah kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI Ad. Interim, Sekretaris Jenderal KKP, Inspektur Jenderal KKP, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan; dan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.
Sebelumnya Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan KPK usut tuntas dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster, terkait dengan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta pejabat KKP lainnya.
"KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Sekjen Kiara Susan Herawati.
Susan menyatakan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Menteri Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dini hari sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur Rp25,7 miliar itu bebas usai menjalani penahanan selama hampir 3 tahun di Lapas Tangerang
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaEdhy Prabowo dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir selama menjalani PB.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut tiga ini menyebut, pernah adanya perdebatan yakni apakah orang yang tersandung korupsi bisa dikasih remisi atau tidak.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaLobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.
Baca Selengkapnya