Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Efisiensi anggaran, pemerintah tak rekrut CPNS baru tahun ini

Efisiensi anggaran, pemerintah tak rekrut CPNS baru tahun ini tes cpns di gbk senayan. ©2013 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi - JK memutuskan tidak akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015 yang berlaku untuk semua Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah.

Namun demikian, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk Kementerian/Lembaga yang memiliki sekolah kedinasan, bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB, Herman Suryatman mengatakan penundaan seleksi CPNS tahun ini dilakukan karena masih banyak Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar, serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam 5 tahun.

Menurut Herman, untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 Kementerian/Lembaga, baru 18 yang menyelesaikan kewajiban tersebut. Sedangkan Pemerintah Daerah, dari 572 hanya 72 yang sudah menyelesaikan Anjab dan ABK 100 persen.

"Penundaan ini dilakukan seluruh instansi pemerintah mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014," ucap Herman dikutip dari situs kementerian di Jakarta, Sabtu (4/7).

Saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN, dan karena alasan efisiensi anggaran. Dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tidak sedikit, untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.

Selama masa penundaan, Menteri PANRB mengimbau kepada K/L dan Pemerintah Daerah untuk fokus segera menyelesaikan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dan untuk melakukan perbaikan dalam penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas pengisian data.

Ke enam prioritas dimaksud meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan seluruh tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana.

"Keseluruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir bulan November 2015 mendatang," tutupnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024

Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini

Keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPPK tidak bersamaan dengan CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen

Menteri Anas juga membongkar alasan mengapa perekrutan CPNS dilakukan lebih cepat.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS dan PPPK Segera Ditutup, Ini Daftar Instansi Masih Sepi Peminat
Seleksi CPNS dan PPPK Segera Ditutup, Ini Daftar Instansi Masih Sepi Peminat

BKN telah merilis data terkait jumlah pendaftar CPNS dan PPPK per 9 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ada 6 Instansi Tak Buka Lowongan CPNS di 2023, Cek Datanya
Ternyata Ada 6 Instansi Tak Buka Lowongan CPNS di 2023, Cek Datanya

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan bahwa ada berbagai alasan masing-masing instansi yang tidak mengajukan formasi.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Pastikan Pendaftaran PPPK Dibuka Bulan September hingga Oktober 2024
Menteri Anas Pastikan Pendaftaran PPPK Dibuka Bulan September hingga Oktober 2024

Anas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi CPNS sambil menyelesaikan pendataan yang ada.

Baca Selengkapnya
Masih Ada Waktu, Ini Daftar Formasi CPNS dan PPPK untuk Guru & Tenaga Kesehatan yang Sepi Peminat
Masih Ada Waktu, Ini Daftar Formasi CPNS dan PPPK untuk Guru & Tenaga Kesehatan yang Sepi Peminat

Daftar instansi pemerintah yang buka lowongan kerja tapi sepi peminat.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 2 Hari Lagi, Masih Ada Instansi Belum Ada Pelamar
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 2 Hari Lagi, Masih Ada Instansi Belum Ada Pelamar

Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK ini telah tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ada 14 Daerah Tak Ajukan Formasi CPNS 2024, Ditanya kemenPAN-RB Malah Marah-Marah
Ada 14 Daerah Tak Ajukan Formasi CPNS 2024, Ditanya kemenPAN-RB Malah Marah-Marah

Total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja

PPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ungkap Alasan Belum Tentukan Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2024
Menteri Anas Ungkap Alasan Belum Tentukan Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2024

Ini alasan pemerintah belum umumkan jadwal pendaftaran CPNS dan CASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS Masih Buka, Ini Dia Instansi Sepi Peminat yang Patut Dicoba
Pendaftaran CPNS Masih Buka, Ini Dia Instansi Sepi Peminat yang Patut Dicoba

Total jumlah kebutuhan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Baca Selengkapnya