Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta Bea Cukai. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta. Secara resmi, Eko dibebastugaskan dari jabatannya pada 2 Maret 2023.

"Saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (3/3).

Pencopotan tersebut dilakukan usai Eko Darmanto kerap membagikan gaya hidup mewah dan pamer melalui akun media sosialnya. Hal ini sejalan dengan instruksi yang dikeluarkan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara pada 1 Maret 2023 lalu.

Orang lain juga bertanya?

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED," kata Nirwala.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Meskipun, secara internal di DJBC, Eko Darmanto telah melakukan klarifikasi awal.

Dalam kesempatan yang sama, Nirwala berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan secara eksternal. "Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," pungkasnya.

Masih Dapat Gaji dan Tunjangan

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan selama pembebasan tugas, Eko Darmanto masih berhak atas sejumlah haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semisal gaji dan berbagai tunjangan yang melekat. Hanya saja, statusnya kini hanya sebagai staf pelaksana di kantor tempatnya bertugas.

"(Hak-hak sebagai PNS) tetap diberikan," kata Pras saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3) malam.

Pras memperkirakan, Eko Darmanto hanya akan menjalani pemeriksaan internal di Kementerian Keuangan. Sebab, dari sisi pelanggaran yang dilakukan sejauh ini hanya pelanggaran disiplin.

"Jadi tinggal administrasi saja, saya rasa tidak ada persoalan lain," ungkapnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar

Eko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Eko ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Buka Suara soal Deretan Mobil dan Tas Mewah Milik Keluarganya
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Buka Suara soal Deretan Mobil dan Tas Mewah Milik Keluarganya

Eko Darmanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK atas kasus dugaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara

Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.

Baca Selengkapnya
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah

Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.

Baca Selengkapnya
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto

Menurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur

Pengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur Diduga Gara-Gara Persiapan Upacara 17 Agustus, Begini Penjelasan Istana
Kepala Otorita IKN Mundur Diduga Gara-Gara Persiapan Upacara 17 Agustus, Begini Penjelasan Istana

Istana menjawab dugaan Kepala Otorita IKN mundur karena perayaan upacara 17 Agustus.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Selengkapnya