Ekonom: Asing ingin kuasai sektor perdagangan tembakau Tanah Air
Merdeka.com - Indonesia tercatat masih mengimpor tembakau untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bahkan, angka impor ini terbilang cukup besar. Diperlukan kebijakan tegas agar impor tembakau secara perlahan dikurangi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2012 impor tembakau tembus hingga 151 ribu ton. Kemudian di 2013 mencapai 135 ribu ton, kemudian 2014 impor tembakau mencapai 111 ribu ton. Adapun pada 2015 impor tembakau mencapai 81 ribu ton, dan di 2016 tercatat impor tembakau 91 ribu ton.
Ekonom senior Institut Pertanian Bogor (IPB), Ricky Avenzora menyebut, dinamika penguasaan impor tembakau dapat diibaratkan sebagai '7th-phase of trickle down effect' (fase ke 7 dari dampak negatif) yang harus ditanggung bangsa Indonesia akibat politik dagang internasional yang dijalani selama ini.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Mengapa mafia TPPO terus beraksi? 'Tapi boleh dong saya memberi message kepada Pak Kapolri jangan hanya para kaki tangan atau ikan-ikan teri, ini ada bandar-bandarnya,' kata Benny dalam acara sosialisasi pencegahan TPPO di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (4/6).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang mengelola gudang tembakau setelah diambil alih pemerintah? Pasca diambil alih pemerintah Indonesia, pengelolaan gudang-gudang tembakau yang tersebar di beberapa daerah ini diserahkan kepada Departemen Pertanian (Deptan). Departemen ini kemudian membentuk PD. Dwikora sebagai induk usaha gudang-gudang tembakau ini.
-
Mengapa sulit berhenti merokok? 'Kenapa menjadi susah untuk berhenti merokok? Karena seseorang yang sudah berhenti merokok itu, awalnya dia merasa nyaman, rileks dengan merokok, itu mulai ada perasaan tidak nyaman di tubuhnya ketika tidak merokok, seperti ada ketegangan, emosinya jadi sensitif dan mudah marah,' kata Dona beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
"Pada fase pertama hingga ke enam, kita semua telah membiarkan industri tembakau kita dihancurkan oleh isu bahaya merokok, membiarkan petani tembakau kita dilemahkan oleh pelaksanaan rezim pajak progresif tembakau, membiarkan runtuhnya industri rokok kita, hingga membiarkan industri rokok kita diakuisisi oleh negara asing yang jadi pesaing kita," jelas Ricky, saat dihubungi media, Selasa (20/6)
Ricky menambahkan, pada fase ke 7 ini, asing bukan saja sedang ingin melumpuhkan para petani tembakau, melainkan juga sedangan secara sistematis membunuh petani tembakau Tanah Air.
Semua itu, kata Ricky, berbagai peringatan atau warning bahaya itu mestinya sangat mudah dipahami oleh para akademisi. Sayangnya banyak akademisi bukan saja tidak mempunyai integritas kebangsaan, melainkan jadi kepentingan asing dalam melumpuhkan kepentingan Indonesia sembari menerima dana-dana asing.
"Selama rezim pemerintah yang berjalan masih di kelililingi para mafia rente, maka pemerintah akan selalu plintat-plintut dan tidak akan pernah menyadari semua bahaya itu," tegasnya.
Tak hanya terkait tembakau, Ricky bahkan menyentil ambisi Pemerintah Jokowi membangun infrastrukur secara serentak melalui skema utang dan konsesi pada asing. Menurutnya, ini hanya memberi kepastian manfaat jangka pendek bagi kontraktor dan supliernya.
Sedangkan dalam jangka menengah dan panjang, nilai ekonomi infrastruktur yang dibangun masih sangat diragukan.
"Jika dikaitkan dengan dinamika tersebut, maka semua petani tembakau perlu bersiap-siap untuk terpaksa menjual lahan mereka atas berbagai skenario okupansi yang sangat tidak bermoral melalui banyak pihak," pungkas Ricky.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaPengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaJumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.
Baca SelengkapnyaPetani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.
Baca Selengkapnyadalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.
Baca Selengkapnya