Ekonom: Besaran Bansos Tunai Harusnya Diberikan Rp1 Juta per Kepala Keluarga
Merdeka.com - Pemerintah akan menambah anggaran untuk bantuan sosial (bansos) senilai Rp39,19 triliun. Penambahan dana bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudishtira mengatakan bahwa dengan adanya tambahan maka total anggaran perlindungan sosial menjadi Rp187 triliun selama masa PPKM. Bhima menilai jumlah tersebut sangat kecil walaupun sudah ditambah, sebab hanya 1,1 persen dari PDB nasional.
"Akibat kecilnya anggaran perlindungan sosial membuat efektivitas PPKM relatif rendah. Seperti bansos tunai untuk 10 juta keluarga itu Rp300.000 per bulan sangat kecil sekali, sedangkan indikator garis kemiskinan saja sudah Rp472.000 per Maret," Ujar Bhima kepada Merdeka.com, Kamis (5/8).
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Kenapa Bansos diberikan? Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Menurut dia, seharusnya satu keluarga dengan tiga anggota bisa mendapatkan bansos minimal Rp1 juta agar keluarga yang miskin bisa bertahan hidup di tengah penerapan PPKM.
"Karena sulit juga membuat warga berdiam di rumah kalau bantuannya saja sedikit," katanya.
Penyaluran Terlambat
Di lain hal, Bhima menyebut pemerintah juga cukup terlambat mencairkan bansos corona. Sebab, pengumuman perpanjangan PPKM di berlakukan, tetapi pencairan bansos cair baru saja dilakukan, termasuk tambahan anggarannya.
Sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial. Detilnya, meliputi pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp300.000 per bulan per keluarga, Pemberian bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama 12 bulan untuk 18,8 juta pemegang kartu Sembako.
Tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai Rp10 triliun, subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021, perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru/dosen selama 6 bulan dan subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021.
Reporter Magang: Mutiara Syafira (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menilai Bansos itu penting diberikan namun harus tetap sasaran.
Baca SelengkapnyaWarga Meruyung di Depok menerima bantuan Bansos beras dari Perum Bulog.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaPentingnya dana darurat ini agar tidak kebingungan mencari uang tunai dalam jumlah besar.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu pada bulan November 2024
Baca SelengkapnyaAirlangga bertanya secara langsung kepada warga desa Eretan, apakah bansos ingin diperpanjang atau tidak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan Presiden akan menggelontorkan tambahan bantuan sosial atau bansos beras 30 kg di akhir tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaErick mempertanyakan apa yang salah dari penyaluran bansos dan BLT.
Baca Selengkapnya