Ekonom imbau target penerimaan pajak tahun depan diturunkan
Merdeka.com - Ekonom dari Institute for Development for Economic and Finance (INDEF), Berly Martawardaya, mengatakan pemerintah diharapkan bisa menurunkan target penerimaan pajak 2016 ke angka yang lebih realistis. Menurutnya, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.294 triliun tidak sesuai dengan laju pertumbuhan ekonomi yang lambat.
"Angkanya jelas untuk tahun ini dimaklumi, tahun depan tidak bisa," kata Berly dalam Diskusi Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Minggu (19/12).
Dia mengimbau agar pemerintah bisa meningkatkan jumlah wajib pajak dengan memberlakukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi calon pekerja. Sebab, saat ini para wajib pajak berjumlah di bawah 10 juta orang sehingga belum bisa memenuhi penerimaan pajak.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Mengapa jumlah penduduk Indonesia diprediksi terus melambat? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun. Artinya jumlah penduduk Indonesia terus melambat setiap tahun
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi Indonesia harus di atas 7%? 'Kalau kita mau menuju Indonesia emas, pertumbuhan ekonomi kita harus di atas 7 persen. Pendapatan per kapita kita harus di atas 10 ribu dolar AS. GDP kita harus 5-6 terbesar di dunia. Oleh karena itu dibutuhkan mesin pendongkrak ekonomi,' ujar Bahlil saat Kuliah Umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (17/7).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana ekonomi RI bisa tumbuh 6,22% sampai 2045? 'Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045,' kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
"Selain itu, pajak-pajak tambang banyak nunggak yang megang IUP ya ditagihlah ya memang besar jumlah dan kesalahannya," imbuhnya.
Bukan hanya itu, pemerintah juga harus memikirkan kembali rencananya untuk menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty). Sebab, Berly pesimis penerapan tax amnesty bakal mendorong peningkatan penerimaan negara seperti yang digaung-gaungkan selama ini.
Dia menilai, kebijakan ini justru akan dimanfaatkan untuk menghapuskan kewajiban para pengusaha yang selama ini tak taat pajak. Sehingga, harus ada mekanisme yang jelas agar uang para pengusaha tidak kembali lagi ke negara lain.
"Jadi bagaimana mekanismenya, setelah yang diampuni harus beli SBI (Sertifikat Bank Indonesia) atau SUN (surat utang negara) setahun yang nggak bisa dicairkan. Itu perlu ada mekanismenya. Jangan hanya oke masuk, akan bisa keluar lagi, itu yang masih belum akhir finalnya," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak pada meroketnya harga berbagai barang.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca Selengkapnya