Ekonom mulai khawatir kekurangan penerimaan pajak luar biasa besar
Merdeka.com - Direktur Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengingatkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk segera memperbaiki kredibilitas fiskal Tanah Air. Keuangan negara masih bermasalah, terutama di sektor penerimaan dari pajak.
Menurut Enny, selama dua tahun terakhir, fiskal atau APBN Indonesia memang sudah tidak dibebani oleh subsidi BBM. Namun, masalahnya adalah penerimaan pajak yang tidak sesuai target.
"Shortfall atau kekurangan penerimaan pajak kita luar biasa sehingga pertengahan tahun kemarin, Ibu Sri Mulyani harus dicemberuti oleh tidak hanya K/L tetapi juga Pemda. Apakah Tax Amnesty bisa selesaikan masalah target penerimaan atau belum? Kalau belum harus bagaimana ke depan," kata Enny di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (6/12).
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
Penerimaan pajak ke depan masih terancam karena perekonomian Indonesia dan dunia belum benar-benar pulih. Target penerimaan pajak belum bisa dinaikkan secara signifikan.
"Kalau kondisi seperti ini, bagaimana ke depan menjaga kredibilitas fiskal. Karena kalau terus menerus menambah utang enggak bisa, meski rasio utang masih aman. Tapi harus hati hati karena defisit keseimbangan primer kita meningkat," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Hingga akhir tahun, shortfall atau kekurangan penerimaan pajak diprediksi mencapai Rp 219 triliun dari target. Dengan demikian, pemerintah telah sepakat untuk melakukan revisi dari sisi target penerimaan berdasarkan data konkret yang sudah tersedia dari tahun 2013-2015.
"Karena yang menyebabkan rendahnya penerimaan pajak itu kan dari sisi ekonomi nasional, harga komoditas, dan perdagangan internasional. Itu yang harus dilihat," imbuhnya.
"Itulah yang menyebabkan kami mengusulkan untuk diadakan suatu penyesuaian dari sisi target penerimaan pajak meski sudah masuk tax amnesty," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaProgram MBG dialokasikan melalui anggaran pendidikan yang memotong hampir 10 persen dari total anggaran pendidikan nasional 2025 atau setara dengan Rp71 T.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaSelama ini lembaga yang bertugas mengurus penerimaan negara adalah Direktorat Jendreal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaWacana ini sebelumnya sempat ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnya