Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ekonom soal Pajak Orang Kaya Naik Jadi 35 Persen: Itu Kebijakan yang Sudah Pas

Ekonom soal Pajak Orang Kaya Naik Jadi 35 Persen: Itu Kebijakan yang Sudah Pas pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI), Riyanto menilai kebijakan pemerintah menaikkan tarif pajak orang kaya Indonesia menjadi sebesar 35 persen merupakan kebijakan yang layak.

"Pajak digunakan sebagai instrumen pemerataan. Pemerintah akan dapat tambahan pajak dari orang super kaya tersebut, dan digunakan salah satunya untuk program subsidi bagi golongan bawah. Jadi hemat saya kebijakan tersebut sudah pas," kata Riyanto kepada Liputan6.com, Minggu (3/10).

Adapun kenaikan tarif pajak ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).

Di mana Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk meneruskan pembahasan RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang dalam pembahasan disepakati berubah menjadi RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) ke Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada sidang paripurna DPR.

Dalam perubahan kelima atas UU 6 tahun 1983 ini, pemerintah akan memungut tarif pajak lebih besar dari orang-orang super kaya di Indonesia.

Mengutip draft RUU HPP Pasal 17, Kamis (30/9/2021), aturan ini memuat perubahan pengenaan tarif pajak bagi wajib pajak orang pribadi yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh).

Perubahan pertama berlaku pada kategori wajib pajak orang pribadi tingkat terkecil, yang batas penghasilan per tahun dinaikan dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta.

Selain itu, terdapat satu penambahan kategori wajib pajak orang pribadi, yakni berpenghasilan di atas Rp5 miliar dan akan terkena pungutan pajak sebesar 35 persen.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Asal Usul Kenaikan PPN 12%, Diusulkan Jokowi Lewat RUU HPP saat Masih jadi Kader PDIP
Begini Asal Usul Kenaikan PPN 12%, Diusulkan Jokowi Lewat RUU HPP saat Masih jadi Kader PDIP

Kebijakan ini diusulkan pemerintahan Jokowi lewat UU HPP yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.

Baca Selengkapnya
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli membongkar bukti PPN 12 persen merupakan inisiatif Jokowi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Target Penerimaan Negara dari Pajak Karyawan Naik 46 Persen Mulai Tahun Depan, Daya Beli Bakal Turun?
Prabowo Target Penerimaan Negara dari Pajak Karyawan Naik 46 Persen Mulai Tahun Depan, Daya Beli Bakal Turun?

Kenaikan ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi penerimaan dari sektor pajak karyawan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Target PPh 21 Naik 45 Persen Jadi Rp312 Triliun, Pajak Karyawan Naik Mulai Tahun Depan?
Prabowo Target PPh 21 Naik 45 Persen Jadi Rp312 Triliun, Pajak Karyawan Naik Mulai Tahun Depan?

Hal ini terungkap dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya
PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Mengedepankan Kepentingan Rakyat
PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Dasco mengatakan ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut.

Baca Selengkapnya
Mengenal Frugal Living, Gerakan Hemat Lagi Viral untuk Lawan Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025
Mengenal Frugal Living, Gerakan Hemat Lagi Viral untuk Lawan Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025

Kebijakan ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Umumkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Besok: Itu Perintah Undang-Undang
Prabowo Umumkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Besok: Itu Perintah Undang-Undang

Prabowo menyebut, tarif PPN telah mengalami penyesuaian dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

Baca Selengkapnya
Prabowo Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Fahri Hamzah: Tidak Ada Niat Buruk kepada Rakyat
Prabowo Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Fahri Hamzah: Tidak Ada Niat Buruk kepada Rakyat

Dia mengatakan, Prabowo ingin memastikan bahwa pajak adalah instrumen negara untuk menghadirkan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan

Rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Rapat dengan Sri Muyani, Prabowo Akhirnya Jelaskan soal PPN 12 Persen yang Berlaku Mulai Besok
Rapat dengan Sri Muyani, Prabowo Akhirnya Jelaskan soal PPN 12 Persen yang Berlaku Mulai Besok

Pernyataan ini diberikan Praboo usai mengikuti rapat tutup tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya.

Baca Selengkapnya