Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Emir Moeis Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Iskandar Muda

Emir Moeis Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Iskandar Muda Emir Moeis. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemegang saham PT Pupuk Iskandar Muda menunjuk Izedrik Emir Moeis untuk menduduki jabatan komisaris. Penunjukan ini efektif sejak 18 Februari 2021.

"Sejak tanggal 18 Februari 2021 ditunjuk oleh Pemegang Saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda," seperti dikutip dari situs resmi Pupuk Iskandar Muda yaitu pim.co.id, Kamis (4/8).

Pupuk Iskandar Muda merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Perusahaan ini memiliki dua unit pabrik pupuk urea dan ammonia, yaitu pabrik PIM-1 dan PIM-2. Pabrik PIM-1 dengan kapasitas produksi Ammonia sebesar 330.000 ton per tahun dan Urea sebesar 570.000 ton per tahun.

Sedangkan Emir Moeis lahir di Jakarta pada 27 Agustus 1950. Ia menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung tahun 1975 dan menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia pada 1984.

Emir Moeis memulai karir di 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala. Menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta pada 1980 – 2000. Selanjutnya Emir Moeis pada tahun 2000 -2013 menjabat sebagai salah satu anggota DPR RI.

Terpidana Kasus Suap PLTU Tarahan Lampung

Emir Moeis juga diketahui merupakan terpidana kasus suap PLTU Tarahan Lampung tahun 2004. Dia menjalani masa tahanan selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Mantan Ketua Komisi XI DPR itu dinilai pengadilan Tipikor Jakarta yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji, terbukti menerima suap sebesar USD 423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) melalui Presiden Direktur Pacific Resources Inc., Pirooz Muhammad Sharafih.

Emir juga diganjar dengan pidana denda sebesar Rp 150 juta. Jika tidak dibayar, maka dia harus menggantinya dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Pertimbangan memberatkan Emir adalah tidak mendukung pemberantasan korupsi dan tidak mencontohkan perilaku bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Sementara hal meringankannya itu adalah belum pernah dihukum, mengidap sakit jantung, berbakti kepada negara dengan menjadi anggota DPR selama tiga periode, dan memiliki tanggungan keluarga.

Emir terbukti melanggar delik dakwaan alternatif kedua. Yakni Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

Hukuman itu lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Emir dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan. Jaksa juga menuntut Emir dengan pidana denda sebesar Rp 200 juta. Jika tidak dibayar, maka Emir harus menjalani pidana kurungan selama lima bulan.

ICW Kritik Keras

Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi penunjukan mantan terpidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Indonesia (Persero).

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai dengan diangkatnya Emir Moeis seolah memperlihatkan Indonesia kekurangan sosok yang kredibel. Menurut Adnan, penunjukan ini sudah melanggar prinsip dasar pemerintahan yang bersih.

"Masa enggak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk? Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih, dan kompeten. Itu sudah melanggar prinsip dasar dari pemerintahan yang kredibel," ujar Adnan dalam keterangannya, Kamis (5/8).

Menurut Adnan, penunjukan Emir Moeis memperlihatkan kemunduran pengelolaan BUMN oleh pemerintah. Sebelum Emir Moeis, BUMN kerap menunjuk sosok yang sudah nemiliki jabatan di instansi lain.

"Saya kira memang ada kemunduran dalam pengelolaan BUMN kita ya. Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang masif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi," kata dia.

Atas hal ini, Adnan mengaku tak heran apabila sebagian besar BUMN tidak menghasilkan kinerja yang baik. Selain itu, menurut Adnan, penunjukan Emir Moeis ini bentuk pemakluman terhadap tindak pidana korupsi. Sebab, eks narapidana korupsi bisa kembali menduduki jabatan publik usai menjalani hukuman.

"Jadi saya kira ada pemakluman terhadap korupsi yang membuat para eks napi korupsi bisa menjadi pejabat publik lagi," kata Adnan.

Reporter: Arief Rahman Hakim dan Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pupuk Kaltim Gelontorkan Rp15,04 Triliun untuk Bangun Pabrik di Papua
Pupuk Kaltim Gelontorkan Rp15,04 Triliun untuk Bangun Pabrik di Papua

PT Pupuk Kalimantan Timur akan melakukan pembangunan pabrik pupuk di Fakfak, Papua Barat yang akan ditargetkan beroperasi pada 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pupuk Kaltim Bangun Pabrik Amonia dan Urea di Papua, Nilai Investasi Rp15,4 Triliun
Pupuk Kaltim Bangun Pabrik Amonia dan Urea di Papua, Nilai Investasi Rp15,4 Triliun

Proyek ini memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mendukung produktivitas pertanian Indonesia, ketika nanti beroperasi penuh.

Baca Selengkapnya
Bangun Gudang Curah Area Kapasitas 20.000 Ton, Dirut Pupuk Indonesia: Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bangun Gudang Curah Area Kapasitas 20.000 Ton, Dirut Pupuk Indonesia: Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Gudang curah ini merupakan langkah strategis Petrokimia Gresik yang bertekad menjadi pemain dominan pada skala global dalam bidang solusi agro.

Baca Selengkapnya
Kantongi Rp79,2 Triliun di 2023, Pupuk Indonesia Masuk Daftar Perusahaan Terbaik se-Asia Tenggara
Kantongi Rp79,2 Triliun di 2023, Pupuk Indonesia Masuk Daftar Perusahaan Terbaik se-Asia Tenggara

Di tingkat ASEAN, Pupuk Indonesia juga aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).

Baca Selengkapnya
Pertama dalam 40 Tahun, Kawasan Industri Pupuk Hadir di Timur Indonesia
Pertama dalam 40 Tahun, Kawasan Industri Pupuk Hadir di Timur Indonesia

Presiden Jokowi menyambut baik rencana pembangunan Kawasan Industri Pupuk di Fakfak.

Baca Selengkapnya
Blue Ammonia dan Green Ammonia Bakal Dipamerkan di Rangkaian KTT ASEAN 2023
Blue Ammonia dan Green Ammonia Bakal Dipamerkan di Rangkaian KTT ASEAN 2023

Pengembangan blue ammonia dan green ammonia sendiri telah masuk dalam roadmap dekarbonisasi untuk mencapai nol emisi.

Baca Selengkapnya
Pupuk Indonesia Gandeng Perusahaan Jerman Kembangkan Hidrogen Hijau di Indonesia
Pupuk Indonesia Gandeng Perusahaan Jerman Kembangkan Hidrogen Hijau di Indonesia

PT Pupuk Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Augustus Global Investment GmbH (AGI) dalam mengembangkan green hydrogen dan green ammonia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Groundbreaking Pabrik Pupuk di Fakfak Papua Hari Ini
Jokowi Groundbreaking Pabrik Pupuk di Fakfak Papua Hari Ini

Di Papua, Jokowi juga akan meninjau dan meresmikan Kampung Nelayan Modern.

Baca Selengkapnya
Pertama di Dunia, Indonesia Garap Proyek Amonia Hijau Hybrid dengan Jepang
Pertama di Dunia, Indonesia Garap Proyek Amonia Hijau Hybrid dengan Jepang

Proyek ini akan berdampak terhadap perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Pupuk Indonesia Klaim Kausai 4 Persen Produksi Amonia Global
Pupuk Indonesia Klaim Kausai 4 Persen Produksi Amonia Global

Tujuan utama pengembangan clean ammonia adalah untuk mewujudkan industri pupuk dan kimia yang rendah karbon.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Brunei Sepakat Kembangkan Urea dan Amoniak untuk Jaga Ketahanan Pangan ASEAN
Indonesia-Brunei Sepakat Kembangkan Urea dan Amoniak untuk Jaga Ketahanan Pangan ASEAN

Kedua BUMN dari masing-masing negara ini sepakat untuk menandatangani perjanjian pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) tentang pengembangan urea dan amonia.

Baca Selengkapnya
Pupuk Indonesia Masuk Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023
Pupuk Indonesia Masuk Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023

Pajak merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya