Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enaknya PNS di era Jokowi-JK

Enaknya PNS di era Jokowi-JK pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji bakal mengedepankan efisiensi dalam kinerja pemerintahannya. Hal ini sangat ditekankan pada para menteri bawahannya untuk selalu dan segera diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Implikasi kebijakan ini tentu adalah para aparatur negara harus semakin bekerja keras. Jokowi memang sangat menekankan agar para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja keras melayani masyarakat.

Di sisi lain, bicara soal anggaran belanja pegawai, persoalan ini selalu menjadi sasaran kritik. Penyebabnya, porsi atau alokasi anggaran belanja pegawai sangat besar saban tahun.

Sementara, kinerja birokrasi tak kunjung membaik. Masih ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan PNS. Mulai dari keluyuran saat jam kerja, bolos usai libur Lebaran, ada pula yang berekening gendut, dan lainnya.

Guna menggenjot kinerja dan mengoptimalisasi penggunaan anggaran, Jokowi telah menerapkan sejumlah aturan yang mengharuskan para PNS keluar dari zona nyamannya. Mulai dari anggaran perjalanan dinas yang disunat hingga pemberian pensiun dini.

Namun, tak selamanya PNS di era Jokowi bekerja dalam nestapa. Jokowi juga memberikan 'hadiah' untuk para aparat pemerintahannya. Apa saja? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

Pegawai wanita mendapat keistimewaan

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan para ibu yang bekerja mendapatkan jam istimewa dari kantornya. JK khawatir perkembangan anak dewasa ini tidak tersentuh lagi peran ibu mereka.Hal itu JK diskusikan saat menerima perwakilan Persatuan Umat Islam (PUI) di kantornya."Masukan beliau tentang kekhawatiran emansipasi wanita, jadi dengan teknologi yang sangat canggih sekarang ini beliau ada pikiran menarik, hak atau kewajiban wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi," ujar Ketua Umum DPP PUI Nurhasan Saidi usai bertemu JK di kantormya, Selasa (25/11).JK ingin para ibu yang bekerja jam berangkatnya diperlambat dan jam pulangnya dipercepat. Sebab, kata JK, ibu memiliki kewajiban menyiapkan anak-anaknya di rumah dan di sekolah.Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengaku tengah membahas usulan Wapres Jusuf Kalla terkait pengurangan jam kerja bagi ibu yang memiliki anak. Namun usulan pengurangan jam itu hanya akan diberlakukan untuk PNS bukan pegawai swasta."Sementara ini untuk PNS karena kita kan tidak bisa mengatur swasta," ujar Yuddy di Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12).Yuddy menyambut baik ide itu agar setiap ibu dapat membesarkan anaknya dengan maksimal. Ibu juga dapat memberikan perhatiannya terhadap keluarga."Jadi itu ide yang baik dan manusiawi, jadi setiap perempuan bisa memberikan perhatian lebih pada keluarganya terlebih pada anak-anak yang masih kecil," ujarnya.Yuddy berjanji akan menerapkan usulan tersebut. "Kita akan bahas dan dalami gagasan dari wapres, Insya Allah kita akan terapkan," pungkasnya.

Ibu dan wanita hamil mendapatkan perlakuan khusus

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengaku sudah memberikan kelonggaran bagi PNS perempuan di kementeriannya. Terutama bagi PNS yang sedang hamil."Kalau saya di Kementerian Agraria dari awal masuk, sudah mengumpulkan orang-orang kementerian untuk bilang bahwa kalau dia lagi hamil dia boleh telat sejam atau dua jam, biar dia tidak stres," kata Ferry di kantornya, Jumat (12/12).Ferry mencontohkan, apabila normalnya PNS harus masuk pukul 08.00 WIB, khusus yang sedang hamil diberikan toleransi hingga pukul 10.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk mencegah stres yang mungkin dialami oleh PNS yang sedang hamil."Karena kasihan kan bayinya. Kalau dia stres bagaimana coba? Pokoknya kita memberikan kelonggaran untuk wanita yang hamil aja. Sempat ada karyawati bilang begini, 'Tahu gitu saya hamilnya sekarang aja Pak'," imbuhnya.Dia juga berencana menambah ruang laktasi hingga tempat penitipan anak. "Ini juga kita sediakan ruang laktasi. Tadi baru ada satu. Rencananya akan kita tambah lagi. Kemudian dilengkapi dengan penitipan bayi tapi bayinya sendiri, jangan bayi orang dititipin," kelakarnya.Selain itu, Ferry juga memperbolehkan PNS perempuan yang memiliki anak hingga SD dan sedang menjalani ujian untuk masuk setengah hari. Dia percaya sang anak pasti membutuhkan dukungan moril dari ibunya selama menjalankan ujian.

Dapatkan kenaikan gaji

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan tetap menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 6 persen tahun ini. Anggaran kenaikan gaji PNS tersebut sudah masuk dalam APBN 2015.Bambang beralasan, pemerintah perlu memperhatikan biaya hidup PNS dengan besaran inflasi. Badan Pusat Statistik ( BPS) merilis inflasi bulan November lalu secara tahunan (yoy) mencapai 6,2 persen."Ya tetap lah, itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, inflasi," kata Bambang di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).

Beri hadiah liburan bagi PNS berprestasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mengevaluasi pemberian remunerasi pada pegawai negeri sipil. Pemerintah ingin mengubah skema pemberian remunerasi hanya pada PNS yang kreatif.Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya berencana memberikan remunerasi kepada per individu, bukan seperti saat ini di mana besaran remunerasi berdasarkan skala institusi. Dia meyakini tunjangan ini akan lebih tepat sasaran kepada PNS yang berkinerja baik dan produktif."Ke depan renumerasi kreatif melihat per individu. Kalau di unit organisasi ngabsen jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB itu banyak. Kreatif mencurahkan waktu harus dihargai," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/1).Dia mencontohkan, pemberian tunjangan tersebut bisa seperti tunjangan kesehatan dan liburan. "Outputnya yang dapat renumerasi individu bisa berupa tunjangan kesehatan plus. Kalau perlu tambah keluarganya (dapat asuransi). Selain itu bisa juga, makin tinggi prestasi dapat liburan paling jauh," jelas dia.

Dibuatkan rumah

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengadakan pertemuan di Kantor Kementerian PU-Pera siang ini. Pertemuan tersebut guna membahas pembangunan infrastruktur di daerah-daerah perbatasan.Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan ada 50 daerah perbatasan negara yang akan difokuskan dalam pembangunan infrastruktur termasuk membangun perumahan untuk Pegawai Negeri Sipil golongan 1 dengan total 300 ribu unit. Selain itu, lanjut dia, Kementerian PU dan Pera bakal membangun pengairan atau irigasi yang akan dimulai pada tahun depan."Isu perbatasan semakin kuat. Ada 50 titik dari 180 titik yang kurang infrastruktur dan pengairan. Itu kan pekerjaan PU dan Pera, untuk itu saya datang kesini. Kami juga ada kesepakatan bahwa PU akan bangun infrastruktur di daerah-daerah itu," ujar Tjahjo saat ditemui di Kementerian PU dan Pera, Jakarta, Selasa (18/11).Tjahjo menegaskan 50 titik di daerah perbatasan tersebut berada di Papua, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan. Ke-50 daerah tersebut saat ini dinilai paling parah dalam pembangunan infrastruktur dan belum tersentuh pembangunan infrastruktur dari pemerintah."Pokoknya itu yang paling parah. Infrastrukturnya jelek," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Keras Tantang PNS Harus Tahan Banting!
VIDEO: Presiden Jokowi Keras Tantang PNS Harus Tahan Banting!

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/10).

Baca Selengkapnya
PNS Pindah ke IKN Nusantara Bakal Dapat Tunjangan Pesawat Sekeluarga
PNS Pindah ke IKN Nusantara Bakal Dapat Tunjangan Pesawat Sekeluarga

Anas juga menceritakan bahwa dirinya telah menerima permintaan dari sejumlah PNS untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya
Ini Perbandingan Kenaikan Gaji PNS dari Era Soeharto Hingga Jokowi, Siapa Paling Besar?
Ini Perbandingan Kenaikan Gaji PNS dari Era Soeharto Hingga Jokowi, Siapa Paling Besar?

Berikut ini perbandingan kenaikan gaji PNS dari masa ke masa yang dirangkum merdeka.com.

Baca Selengkapnya
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS

Kenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Akhirnya Ungkap Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Nusantara
Presiden Jokowi Akhirnya Ungkap Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Nusantara

"PNS jangan alergi terhadap teknologi. Sangat penting. Tidak bisa kita cegah lagi," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Beda Gaji PNS dan PNS ‘Kontrak’
VIDEO: Ini Beda Gaji PNS dan PNS ‘Kontrak’

Kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya
Data: Besaran Kenaikan Gaji PNS Era SBY Vs Jokowi, Siapa yang Menang?
Data: Besaran Kenaikan Gaji PNS Era SBY Vs Jokowi, Siapa yang Menang?

Gaji PNS lebih sering naik di era SBY dibanding Jokowi.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji

Mengingat, profesi PNS merupakan abdi negara yang harus siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Selengkapnya