Enam BUMN makin rugi usai diberikan PMN, ini kata pemerintah
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama 2015-2016. Dari laporan tersebut, sebanyak enam BUMN justru mengalami kerugian setelah diberikan PMN.
BUMN yang mengalami kerugian ini sebagian besar berada pada sektor perkebunan. Di antaranya PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro menuturkan, pemberian PMN kepada enam BUMN tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap keuntungan perseroan karena diperlukan waktu beberapa tahun.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Bagaimana BUMN mendapatkan PMN non tunai? PMN Non Tunai TA 20241) PT. Hutama Karya (Persero) berupa Barang Milik Negara dengan nilai wajar sebesar Rp1,93 triliun2) PT. Len Industri (Persero) berupa konversi utang sebesar Rp649 miliar3) PT. Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajarRp68 miliar 4) PT. Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,22 triliun5) PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp24 miliar6) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp367 miliar7) Perum DAMRI berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp460 miliar8) Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp301 miliar 9) PT. Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp4,18 triliun10) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp828 miliar11) Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,10 triliun12) PT. Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp3,34 triliun
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
"Saya dapat katakan enggak ada hubungan langsung antara investasi dengan profitability. Justru kadang biaya muncul duluan sebelum memberikan hasil," ujar Aloy saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/9).
Dia melanjutkan, ada banyak kendala yang dihadapi dalam menyerap PMN. Di antaranya penyiapan pelaksanaan proyek yang memerlukan beberapa tahapan dan membutuhkan waktu lama khususnya proyek infrastruktur. Selain itu, pelaksanaan tender-tender pengadaan barang yang mempunyai spesifikasi khusus.
"Pelaksanaan tender pembebasan lahan ini juga tidak henti-hentinya bu menteri pak ses sama-sama kita push untuk semua prosedur kita update lebih cepat," kata Aloy.
Dia menambahkan, terdapat beberapa BUMN yang mengajukan perubahan peruntukan dana PMN. "Ada yang karena kejadian bencana seperti Dok Koja Bahari," jelasnya.
Dia menjelaskan, alokasi PMN BUMN pada 2016 mencapai Rp 41,81 triliun kepada 14 BUMN. Realisasi penggunaan PMN BUMN 2016 sudah mencapai 21 persen atau Rp 8,9 triliun. Pada 2015, PMN diberikan kepada 35 BUMN dengan total Rp 41,165 triliun.
"Dana 2015 mencapai 60 persen dari total Rp 41 triliun tersebut," sebutnya.
Dia menambahkan, PMN yang diberikan kepada 35 BUMN dengan lima program, antara lain program kedaulatan pangan, program pembangunan infrastruktur, program pembangunan maritim, program kemandirian ekonomi nasional, dan program industri pertahanan dan keamanan nasional.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPerusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaErick Thohir ungkap hasil audit dana pensiun empat perusahaan BUMN yang bermasalah dan merugikan negara sebesar Rp300 miliar.
Baca SelengkapnyaRyan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaPT Timah pertama kali teken kerja sama dengan lima smelter swasta pada tahun 2018 hingga 2020.
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaSebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.
Baca SelengkapnyaMufti Anam mencecar keras Menteri BUMN Erick Thohir terkait kinerja banyak perusahaan pelat merah
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca Selengkapnya