Enam menteri kumpul bahas pembelian divestasi saham Freeport
Merdeka.com - Pagi ini, enam menteri berkumpul di Kementerian Keuangan guna membahas masalah kontrak PT Freeport Indonesia. Nampak menteri yang hadir ialah Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Hary Sampurno, mengatakan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengambil alih divestasi saham PT Freeport Indonesia.
"Kalau kementerian BUMN sudah disepakati BUMN mewakili pemerintah mengambil alih divestasinya," ungkapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Kenapa BP Batam minta dukungan Kementerian? Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
-
Siapa yang terlibat dalam kerjasama Pertamina di BMTH? Pertamina Patra Niaga bekerjasama dengan Pelindo untuk penyiapan relokasi fasilitas penerimaan BBM dan Avtur ke dermaga baru.
Namun, dia mengaku belum diputuskan BUMN mana saja akan mengambil alih saham Freeport Indonesia. Mekanisme selanjutnya masih akan dibahas di lain hari. "Kapan waktunya, kita diminta dua minggu lagi untuk siapkan," katanya.
"Belum tentu PT A, B, C tapi BUMN," tambah Fajar.
Selain pengambilalihan divestasi Freeport Indonesia oleh BUMN, dia pun mengatakan kementerian BUMN juga membuka kesempatan bagi BUMD untuk bekerja sama. "Soal divestasinya, ibu menteri BUMN minta bersama-sama dengan BUMD," ujar dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN kaji opsi paling memungkinkan mendatangkan investor baru untuk perusahaan ini.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal proses divestasi saham Vale Canada Limited di PT Vale Indonesia Tbk kepada Holding Pertambangan BUMN, MIND ID.
Baca SelengkapnyaBahlil memastikan proses divestasi saham tersebut sudah berjalan tanpa kendala.
Baca SelengkapnyaArya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaMasa operasi dan kontrak Vale Indonesia diketahui akan berakhir pada 2025.
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih memproses divestasi saham PT Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaLangkah penyelamatan 4 perusahaan ini tergantung separah apa kondisinya.
Baca SelengkapnyaBTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.
Baca SelengkapnyaErick menagih Komisi VI DPR sambil mengulurkan tangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN.
Baca Selengkapnya