Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Erick Thohir Kaget Ari Askhara Jadi Komisaris di 6 Anak Usaha BUMN

Erick Thohir Kaget Ari Askhara Jadi Komisaris di 6 Anak Usaha BUMN Erick Thohir. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku kaget mengetahui eks Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara menjadi komisaris di sejumlah anak perusahaan BUMN. Menurutnya, hal ini seharusnya tidak boleh terjadi.

"Kemarin kalau tidak salah komisaris ada 6. Itu dicopot semua," ujar Erick Saat ditemui di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (13/12).

"Memberhentikan di seluruh perusahaan, saya juga kaget direksi jadi komisaris di anak perusahaan. Mustinya secara etika, saya nggak tahu aturan BUMN benar atau tidak. Mestinya, kalau sudah jadi Dirut maksimal dua (jabatan komisaris)," sambungnya.

Erick melanjutkan, penghasilan yang diterima oleh Dirut yang merangkap jadi komisaris juga tidak boleh melebihi penghasilan utama sebagai Dirut. Sebab, jika penghasilan sebagai komisaris lebih tinggi maka akan memunculkan keinginan perebutan posisi.

"Gaji komisaris mustinya tidak boleh lebih besar dari gaji Dirut, bahkan hanya 30 persen dari yang sudah didapatkan. Kalau tidak akhirnya, semua berlomba-lomba menjadi komisaris juga. Bayangkan kalau ada di Pertamina, 142 perusahaan tiba-tiba ada komisaris di 4 perusahaan. Lucu-lucukan, itu kita sikat, kita copot," paparnya.

Dia menambahkan, Kementerian BUMN akan mempelajari seluruh aturan yang memperbolehkan Dirut menjabat sebagai komisaris di anak usaha. "Kalau mengenai yang tadi saya review dulu aturannya. Kalau tidak kita buat aturan karena itu sesuatu menurut saya tadi tidak sehat, masa sudah jadi Dirut masih jadi komisaris banyak perusahaan," tandasnya.

Surat Pemecatan

Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk kembali mengeluarkan surat pemberhentian Ari Askhara di berbagai posisi di anak dan cucu usaha perseroan. Instruksi ini tercantum dalam Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nomor Garuda/DEKOM-102/2019 yang ditujukan kepada direksi pada 9 Desember 2019.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ketika dikonfirmasi, membenarkan hal itu. "Iya benar (Surat Dewan komisaris)," kata Arya kepada Liputan6.com, Kamis (12/12).

Arya juga menegaskan bahwa pencopotan Ari Askhara di komisaris berbagai anak dan cucu usaha Garuda Indonesia tersebut sebagai konsekuensi kasus penyelundupan Harley Davidson. "Sudah pasti (Karena kasus penyelundupan Harley)," tegas dia.

Dalam surat tersebut, dinyatakan Ari Askhara sebelumnya menjabat di 6 perusahaan. Semuanya sebagai Komisaris Utama. Tak hanya Ari Askhara, sejumlah direksi lainnya juga menjabat sebagai komisaris di beberapa anak dan cucu usaha Garuda Indonesia.

Daftar Jabatan Komisaris Direksi Garuda Indonesia

Berikut daftar posisi komisaris beberapa direksi Garuda Indonesia yang diberhentikan Dewan Komisaris:

1. Ari Askhara (eks Direktur Utama)

Komisaris Utama PT GMF AeroAsia (anak)

Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak)

Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu)

Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)

Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)

Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu)

2. Bambang Adisurya Angkasa (eks Direktur Operasi)

Komisaris PT Gapura Angkasa (anak)

Komisaris Utama PT Sabre Travel Network Indonesia (anak)

Komisaris PT Aero Globe Indonesia (cucu)

Komisaris PT Aerotrans Service Indonesia (cucu)

3. Mohammad Iqbal (eks Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha)

Komisaris Utama PT Gapura Angkasa (anak)

Komisaris PT Aerojasa Perkasa (cucu)

Komisaris Aerojasa Cargo (cucu)

Komisaris PT Citra Lintas Angkasa (cicit)

Komisaris Garuda Tauberes Indonesia (cucu)

4. Iwan Joeniarto (eks Direktur Teknik dan Layanan)

Komisaris Utama PT Aerosystem Indonesia (anak)

Komisaris PT Aero Wisata (anak)

Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu)

Komisaris PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)

Komisaris Utama PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu)

Komisaris PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu)

5. Heri Akhyar (eks Direktur Human Capital)

Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu)

Komisaris Utama PT Aeroglobe Indonesia (cucu)

Komisaris Utama GIH Indonesia (cucu)

Komisaris PT GOH Korea (cucu)

Commissioner of Strategic Function PT GOH Jepang (cucu)

Komisaris PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)

Komisaris PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu)

Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP