Eropa Kenakan Bea Masuk Tinggi Untuk Biodiesel RI, Pengusaha Kesulitan Ekspor
Merdeka.com - Uni Eropa resmi memberlakukan pengenaan bea masuk untuk biodiesel asal Indonesia sebesar 8-18 persen. Kebijakan itu akan berlaku secara provisional (sementara) per 6 September 2019, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mengaku keberatan dengan adanya kebijakan tersebut. Pengenaan bea masuk dinilai akan semakin menyulitkan ekspor ke Uni Eropa.
Ketua Harian Aprobi, Paulus Tjakrawan mengatakan, provision yang dikenakan kepada beberapa perusahaan dengan rentang 8-18 persen masih terlalu besar. Sehingga diyakini akan menghambat kinerja ekspor biodiesel.
-
Mengapa pengusaha rela mengeluarkan biaya besar? 'Setiap kalori harus berjuang untuk hidupnya,' kata Jhonson.
-
Apa yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax? Faktor lainnya yang bisa menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax Series yaitu anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang sudah tembus di level Rp16.000. 'Kurs sudah bergerak sekitar 5 persen makanya Pertamina layak menaikkan harga BBM non subsidi. Yang penting kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat,' kata Tauhid dilansir dari Antara, Minggu (28/7).
-
Apa itu PPN 12%? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Kenapa harga Pertamax diusulkan naik? Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kenaikan harga Pertamax Series dinilai sudah cukup tepat lantaran harga minyak dunia yang sedang tinggi.
-
Apa yang naik 90% di Pertamina? Lonjakan tertinggi terjadi pada Pertamax Turbo dengan jumlah 938 kiloliter (KL)/hari, naik 90,7% dibandingkan penjualan normal 492 KL/hari.
"Ya, tidak bisa ekspor lah, susah," kata dia saat ditemui usai rapat di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/7).
Oleh karena itu, para pengusaha yang telah dikenakan provision telah melayangkan surat balasan ke Uni Eropa. Paulus berharap Uni Eropa dapat mempertimbangkan kembali besaran provision ke pengusaha."Kan tergantung hasil dari pembelaan masing-masing perusahaan dan pemerintah. Mungkin bisa kurang dari 8 persen, nanti kita lihat," ujarnya.
Dia menegaskan, angka yang diajukan Uni Eropa sangat tinggi. "Yaudahlah kalau 5 persen sama saja kayak pajak biasa. Tapi kalau 18 atau 16 persen tadi gede banget," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memperkirakan sengketa mengenai penerapan bea masuk terhadap bio diesel tersebut akan berujung ke meja World Trade Organization (WTO).
"Pasti ujungnya kalau mereka sudah mulai kan gak bisa dibiarkan gitu aja, pasti ujungnya ya ke WTO. Kami tentu akan mendengar apa yang mereka tuduhkan, kami jawab, diskusi dan berunding," kata dia saat ditemui di kantornya, Minggu (28/7).
Darmin mengungkapkan alasan Eropa selalu mendiskriminasi produk olahan atau turunan dari kelapa sawit sebab secara kualitas lebih unggul dibandingkan minyak nabati Eropa. Selain itu, produk sawit memiliki harga yang lebih kompetitif, produk olahan kelapa sawit milik Indonesia juga jumlahnya berlimpah.
Biodiesel Indonesia dikenai bea masuk karena UE menuding Indonesia menerapkan praktik subsidi untuk produk bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) itu. Pengenaan tarif impor ini merupakan buntut dari sengketa biodiesel antara Indonesia dan UE selama 7 tahun terakhir. Adapun, bea masuk tersebut akan diberlakukan untuk biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8 persen, Wilmar Group 15,7 persen, Musim Mas Group 16,3 persen, dan Permata Group sebesar 18 persen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Implementasi B50 peluang baik bagi Indonesia, namun memiliki konsekuensi ekonomi yang juga besar.
Baca SelengkapnyaPotensi investasi senilai Rp437 triliun di sektor petrokimia juga terancam mandek akibat kekacauan pasar domestik.
Baca SelengkapnyaProdusen Mobil Eropa Was-was Tiongkok Bakal Balas Dendam, Gara-gara Tarif Impor Naik
Baca SelengkapnyaAirlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca SelengkapnyaUchok meyakini ketersedian stok beras di dalam negeri cukup tanpa harus melakukan impor.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan kehilangan pasar Uni Eropa, dan pada saat yang sama, Uni Eropa diperkirakan akan mengalihkan kebutuhan minyak sawit mereka ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaBanyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca SelengkapnyaKondisi ini diyakini karena kebijakan antar instansi perihal pengimporan beras tidak sinkron.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca SelengkapnyaPara pelaku usaha mengungkapkan bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh industri ini.
Baca Selengkapnya