Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM: Banyak perusahaan tambang tak patuh undang-undang

ESDM: Banyak perusahaan tambang tak patuh undang-undang ilustrasi penggalian tambang. ©Emirates247

Merdeka.com - Kasubbid Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM, Yuli Bintoro mengakui bahwa masih banyak perusahaan tambang yang tidak tunduk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Salah satu contohnya adalah mengenai perizinan.

Menurut Yuli, dalam beleid tersebut diatur bahwa tidak ada lagi rezim yang menggunakan Kontrak Karya (KK), melainkan menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Garis besar UU Nomor 4 sebetulnya pertama soal izin memang UU sudah tidak keñal kontrak lagi. Setelah 2009 ya hanya izin bukan kontrak. Sebelumnya ada 4 aplikasi kontrak karya," katanya di Jakarta, Senin (13/4).

Kemudian menurutnya dalam UU minerba ini setiap perusahaan tidak di wajib membangun smelter namun dalam proses pemurnian hasil tambang harus dilakukan di dalam negeri.

"Tapi wajib mengolah dan memurnikan di dalam negeri baik sendiri atau kerja sama dengan pihak lain. Perusahaan KK atau IUP sebetulnya tidak mesti mendirikan smelter sendiri. Kalau pengolahan pemurnian wajib di dalam negeri," tuturnya

Untuk itu, pihaknya terus melakukan diskusi kepada semua stakeholder agar UU Minerba ini dapat berjalan tanpa ada hambatan."Kita tetap melakukan, diskusi dengan perusahaan dengan stakeholder agar UU Minerba nomor 4 bisa jalan."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup

Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa

Bahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, KLHK: Daripada Setiap Hari Nyari Proposal
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, KLHK: Daripada Setiap Hari Nyari Proposal

Siti Nurbaya memastikan izin ormas keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.

Baca Selengkapnya
Jaringan Gusdurian Menolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
Jaringan Gusdurian Menolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Jaringan Gusdurian menolak izin ormas untuk mengelola tambang

Baca Selengkapnya
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Ma'ruf Amin Sebut Tidak Semua Ormas Bisa Dapat Izin Kelola Tambang, Ada Prioritas
Ma'ruf Amin Sebut Tidak Semua Ormas Bisa Dapat Izin Kelola Tambang, Ada Prioritas

Ma'ruf juga meminta ormas pengelola tambang jangan sampai merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget

Bahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Mengelola Tambang, Menko Airlangga: Itu Privilege
Ormas Keagamaan Boleh Mengelola Tambang, Menko Airlangga: Itu Privilege

Airlangga menyebut, izin mengelola tambang akan diberikan pada ormas keagamaan tertentu.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terima 128 Aduan Tambang Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp100 Miliar
Kementerian ESDM Terima 128 Aduan Tambang Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Aduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras DPR Kritik Bahlil Soal Tambang Ormas Agama,
VIDEO: Keras DPR Kritik Bahlil Soal Tambang Ormas Agama, "Kita Butuhnya Izin Pendirian Gereja!"

Harris mengatakan tak semua ormas agama memerlukan izin tambang

Baca Selengkapnya