ESDM curigai banyak penambang timah ilegal di Babel dan Kepri
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan adanya pasokan untuk smelter timah di Provinsi Bangka Belitung dan Kepulauan Riau didapat dari sejumlah penambang ilegal. Maka dari itu, pemerintah meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan memberikan sanksi bagi para pelanggar.
Inspektur Jenderal ESDM Mochtar Husein mengatakan berdasarkan audit terbatas yang dilakukan oleh pihaknya, ditemukan adanya 755 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), dengan 498 IUP OP di antaranya telah CnC dan sisanya sebanyak 257 IUP OP masih non Clear and Clean (CnC).
"Tujuan dari audit ini adalah menekan kegiatan penambangan timah ilegal," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/5).
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana Kemendagri minta daerah kendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Kenapa Anies ingin berantas tambang ilegal? Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan ada yang harus diprioritaskan yaitu memberantas tambang ilegal karena bisa merugikan masyarakat bahkan Indonesia.
-
Bagaimana Anies akan berantas tambang ilegal? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
-
Apa yang diminta Mendagri kepada Pemda terkait inflasi? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
Salah satu penyebab bocornya pasokan bijih timah dari IUP OP non CnC ini, menurut Mochtar, terjadi lantaran minim pengawasan dari pemerintah daerah. Padahal, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, seluruh pengawasan atas kegiatan pertambangan di daerah menjadi tanggung jawab gubernur.
"Setiap pemegang IUP OP bahkan tidak memegang data cadangan timah mereka. Dan tidak pernah diawasi ketat oleh Pemda. Sehingga kami tidak tahu apakah IUP OP sudah habis atau belum," tuturnya.
Selain itu, ditemukan juga 47 unit smelter timah terdaftar di daerah tersebut. Namun, hanya 29 unit smelter yang beroperasi dan sisanya adalah smelter tidak aktif.
Sebagai solusi jangka pendek, kata Mochtar, Kementerian ESDM akan menyurati Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) untuk dapat menelusuri alur pemanfaatan timah batangan. "Ini karena hanya timah batangan yang bersumber dari ICDX saja yang bisa digunakan untuk bahan baku industri," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM mencatat total produksi timah Indonesia pada April tahun ini mencapai 4.755 ton, termasuk produksi dari PT Timah (persero) sebesar 2.055 ton. Sedangkan total produksi timah tahun lalu menyentuh angka 70.625 ton.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaAduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnya"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca SelengkapnyaProfesi polisi hingga jaksa dinilai mampu memberantas mafia dalam pengelolaan izin usaha pertambangan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaSumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca Selengkapnya