Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM: Freeport selama ini keenakan dengan fasilitas mereka dapat

ESDM: Freeport selama ini keenakan dengan fasilitas mereka dapat Bambang Gatot. Fikri Faqih©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Freeport Indonesia secara terbuka menolak Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara. Salah satu isinya adalah meminta Freeport mengubah status dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar tetap bisa melakukan ekspor konsentrat. Jika tidak, maka perusahaan tambang diharamkan kirim konsentrat keluar negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan BatuBara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menegaskan bahwa Freeport harus tunduk pada aturan pemerintah. Beleid mengenai perubahan KK menjadi IUPK agar bisa ekspor konsentrat adalah harga mati.

"IUPK itu saya katakan pilihan, kalau bapak ingin ekspor konsentrat berubah lah jadi IUPK, tapi kalau tidak ekspor konsentrat silakan jadi KK, tapi harus dimurnikan untuk menjual ekspor ya sudah, bukan pemerintah memaksa, itu pilihan," kata Bambang di Hotel Bidakara, Senin (20/3).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, Freeport Indonesia selama ini sudah terlalu dimanja pemerintah. Hal ini membuat mereka terlena dengan terus mengeruk kekayaan alam Papua.

"Mereka mungkin merasa keenakan, terus terang saja saya katakan mereka merasa keenakan, dengan mendapatkan keuntungan yang mereka nikmati, fasilitas yang mereka nikmati," ujarnya.

Bambang mencontohkan, PT Amman Mineral Nusa Tenggara saja sudah menerapkan IUPK. Bahkan PT Amman sudah berkomitmen investasi USD 9 miliar dengan menggunakan IUPK.

Pemerintah masih terus melakukan perundingan dengan Freeport untuk menyelesaikan polemik ini. Menurutnya, perundingan tidak perlu dilakukan jika saja pemahaman Freeport terhadap keinginan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi semakin baik dapat dipahami.

"Karena, perubahan (KK menjadi IUPK) yang kita lakukan tidak mungkin membuat perusahaan dibangkrutkan pemerintah. Jika seperti itu yang salah berarti pemerintah. Itu tidak mungkin karena ekonomi kita besar dari perusahaan tambang (Freeport),"tuturnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%

Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia

Kebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.

Baca Selengkapnya
Investasi Smelter Tembaga PT Freeport Indonesia Tembus Rp58 Triliun
Investasi Smelter Tembaga PT Freeport Indonesia Tembus Rp58 Triliun

Output dari smelter tembaga tersebut sekitar 650.000 ton katoda tembaga.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya