ESDM: Kami tak punya bayangan hentikan operasi Freeport
Merdeka.com - Pemerintah tetap membuka ruang negosiasi untuk PT Freeport Indonesia. Meskipun, perusahaan tambang tersebut sudah diberi dua syarat guna mendapatkan perpanjangan izin ekspor mineral mentah.
"Nggak mesti izin habis terus berhenti, masih ada waktu untuk negosiasi. Kami tidak punya bayangan untuk memberhentikan kegiatan mereka. Tugas pemerintah adalah memfasilitasi supaya bisnis berjalan, ekonominya bergerak, dan masyarakat setempat mendapat manfaat," tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kantornya, Jakarta, Rabu (27/1).
Adapun dua syarat dibebankan kepada Freeport adalah pembayaran bea keluar sebesar lima persen dan setoran uang jaminan smelter sebesar USD 530 juta.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Bagaimana program ini membantu perekonomian masyarakat? 'Dengan meningkatnya jumlah anak yang menerima makan siang di kantin atau warung di sekitar sekolah, dapat mengalami peningkatan pelanggan yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan UMKM setempat,' kata Wakil Komandan Tim Fanta TKN Prabowo-Gibran, Anggawira.
-
Bagaimana Agent&Co membantu pemerintah meningkatkan perekonomian? Perusahaan yang bergerak dalam bidang penyedia layanan jasa call center, Agent&Co berusaha membantu pemerintah meningkatkan perekonomian negara dengan menyerap tenaga kerja asal Indonesia.
-
Apa fungsi utama Bank Pemerintah? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan.
-
Bagaimana Pertamina mendorong pertumbuhan ekonomi? 'Karena inilah kekuatan Indonesia,'ujar Nicke.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
Menurut Sudirman, syarat pertama harus dipenuhi Freeport. Sementara syarat kedua masih bisa dinegosiasikan.
"Yang wajib banget itu lima persen. Kalau USD 530 juta itu kita memberikan mereka kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka sungguh-sungguh bangun smelter," katanya.
"Kalau mereka benar-benar tidak mampu ya kita cari jalan. kesungguhan apa yang bisa mereka tunjukkan bahwa mereka akan komitmen menyelesaikan smelter. Itu yang akan dijadikan bahan negosiasi."
Terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal mengaudit Freeport Indonesia.
"BPK mengaudit tujuannya apakah kontrak sudah dilaksanakan, apakah ada masalah lingkungan terus kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak," katanya. "Kalau soal dividen itukan keputusan corporate, mungkin nggak masuk obyek audit."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas soal kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan swasta.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaPemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.
Baca SelengkapnyaHarga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKerja sama juga bisa dilakukan dengan perguruan tinggi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Selengkapnya