Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM: Kepala daerah tak bisa keluarkan izin kelola sumur tua

ESDM: Kepala daerah tak bisa keluarkan izin kelola sumur tua Ekplorasi Minyak. shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan gubernur tidak mempunyai wewenang untuk mengeluarkan izin pengusahaan pertambangan minyak dan gas pada sumur tua. Pengusahaan sumur tua telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan pada Sumur Tua.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmadja Puja, mengatakan Permen ESDM No 1 Tahun 2003 secara prinsip menyatakan bahwa pengusahaan pertambangan pada sumur tua dapat dilakukan pada wilayah kerja kontraktor kontrak kerja sama oleh BUMD atau Koperasi Unit Desa. Namun, BUMD atau KUD harus mengajukan permohonan kepada kontraktor tembusan kepada Menteri ESDM dengan melampirkan dokumen administratif dan teknis seperti akte pendirian KUD atau BUMD dan perubahannya, surat tanda daftar perusahaan, nomor pokok wajib pajak, dan surat keterangan domisili.

Menurutnya, pengusahaan pertambangan pada sumur tua dapat dilaksanakan pada wilayah kerja kontraktor kontrak kerja sama oleh BUMD atau KUD setelah mendapatkan izin dari Menteri ESDM, khususnya Dirjen Migas.

Orang lain juga bertanya?

"Gubernur atau kepala daerah tidak mempunyai kewenangan mengeluarkan izin pengusahaan pertambangan sumur tua migas," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/10).

PT Pertamina (Persero) EP dan aparat keamanan saat ini melakukan penertiban sumur minyak di area kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) PT Pertamina EP Asset 1 pada 104 sumur di dua kecamatan di Musi Banyusin, Sumatera Selatan, yaitu Keluang Dan Mangunjaya.

Kegiatan penertiban dilakukan dengan menyemen sumur dan merobohkan rig tradisional milik oknum warga. Total sudah 65 sumur yang ditertibkan dengan di semen di Keluang dan Mangunjaya. Namun upaya penertiban tidak berjalan mulus.

Di Mangunjaya, ada 27 sumur yang masuk zone merah. Disebut zona merah karena oknum masyarakat menyerahkan dan menyampaikan bukti surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin soal persetujuan atas pengelolaan sumur tua pada Oktober 2013. Surat bernomor 541.1/22399/Dispertamben/2013 itu berisi persetujuan pengusahaan sumur tua minyak bumi oleh Gubernur Alex kepada Ketua KUD Karya Tambang Jaya di Mangun Jaya, Musi Banyuasin.

Setelah melakukan koordinasi, Kapolres Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Julihan Muntaha yang memimpin operasi penertiban berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk menunda penyemenan seraya membahas soal rekomendasi surat dari Guberur Alex.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, mengatakan saat Alex Nurdin menjadi bupati Musi Banyuasin memang ada peraturan daerah terkait pengelolaan sumur tua di wilayahnya. Menurut Komaidi, selanjutnya masyarakat setempat bisa diberdayakan oleh yang berhak melalui kegiatan dan mekanisme yang tidak melanggar regulasi.

"Saya kira masing-masing pihak harus patuh pada UU yang ada. Demi optimalisasi pengelolaan sumur tua memang harus dilakukan yang kompeten dan sesuai dengan aturan yang ada," kata Komaidi.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SKK Migas Bidik Sumur Nganggur Demi Kejar Target Swasembada Energi
SKK Migas Bidik Sumur Nganggur Demi Kejar Target Swasembada Energi

Dampak positif langkah ini yaitu ongkos produksi yang telah dikeluarkan bisa kembali pada negara.

Baca Selengkapnya
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup

Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Pertamina Diminta Lepas Sumur Migas Lama ke Swasta, Menteri Bahlil: Jangan Nafsu Kuda tapi Tenaga Ayam
Pertamina Diminta Lepas Sumur Migas Lama ke Swasta, Menteri Bahlil: Jangan Nafsu Kuda tapi Tenaga Ayam

Bahlil tidak mempermasalahkan apakah BUMN atau swasta yang mengelola, selama itu masih perusahaan nasional .

Baca Selengkapnya
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, KLHK: Daripada Setiap Hari Nyari Proposal
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, KLHK: Daripada Setiap Hari Nyari Proposal

Siti Nurbaya memastikan izin ormas keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Sumur Migas Idle Dikerjasamakan, Praktisi Sebut PHE Sudah Terbiasa dengan Mitra
Pemerintah Minta Sumur Migas Idle Dikerjasamakan, Praktisi Sebut PHE Sudah Terbiasa dengan Mitra

Kerja sama juga bisa dilakukan dengan perguruan tinggi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Jangan Ada Monopoli Izin Usaha Tambang, Itu Hak Orang Daerah
Menteri Bahlil: Jangan Ada Monopoli Izin Usaha Tambang, Itu Hak Orang Daerah

Bahlil tidak ingin kekayaan alam milik daerah justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Baca Selengkapnya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik

Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang
Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Mu'ti menyebut ada persyaratan jika ormas keagamaan akan mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Jaringan Gusdurian Menolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
Jaringan Gusdurian Menolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Jaringan Gusdurian menolak izin ormas untuk mengelola tambang

Baca Selengkapnya