Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM minta gubernur cabut izin tambang yang masih tumpang tindih

ESDM minta gubernur cabut izin tambang yang masih tumpang tindih

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah menata sektor pertambangan dan akan rampung pada Oktober 2015 mendatang. ESDM bakal menunjuk kepala daerah atau gubernur penghasil tambang untuk menertibkan perusahaan tambang yang masih tumpang tindih atau belum clean and clear (CnC).

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sri Rahardjo mengatakan kepala daerah diberi mandat untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang belum mengantongi CnC. Mandat itu berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Akan ada surat ditertibkan oleh gubernur, paling lambat 1 Oktober penataannya. Yang jelas nanti gubernur dan Kementerian ESDM dibantu KPK untuk menertibkan," ujar Sri yang ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (2/9)

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan seluruh data perusahaan tambang sudah diserahkan Bupati atau Walikota kepada Gubernur. Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara menyatakan Bupati atau Walikota memiliki kewenangan menerbitkan dan mencabut izin. Namun, kewenangan itu diserahkan ke Gubernur seiring pemberlakuan UU Nomor 23 tahun 2014.

ESDM pun memberikan tenggat waktu kepada perusahaan untuk segera memperbaiki izin tambangnya hingga awal Oktober 2015. "Jadi IUP non CnC itu diklasifikasikan oleh kami."

Berdasarkan data Kementerian ESDM per Juni 2015, tercatat ada 10.432 IUP di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut hanya 6.156 IUP yang sudah CnC. Sedangkan 4.276 IUP sisanya belum CnC. Untuk memperoleh status CnC ada sejumlah persyaratan yang dipenuhi antara lain wilayah tambang tidak tumpang tindih dengan wilayah tambang lain, serta membayar kewajiban keuangan seperti royalti dan iuran tetap. Selain itu memiliki laporan eksplorasi, studi kelayakan dan dokumen lingkungan. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

Usul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud Berjibaku Setop Tambang Ilegal, Eh Kini Bisa Operasi Lagi
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud Berjibaku Setop Tambang Ilegal, Eh Kini Bisa Operasi Lagi

Mahfud mengaku sampai mengirim jenderal untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi dari 18 Bulan Jadi 5 Hari
Pemerintah Prabowo Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi dari 18 Bulan Jadi 5 Hari

Upaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Baca Selengkapnya