ESDM: Pencabutan Subsidi Listrik Tunggu Pengesahan UU APBN 2020
Merdeka.com - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) akan dicabut. Untuk pelaksanaannya dilakukan setelah Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 disahkan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan RTM masih menunggu keputusan APBN 2020 dalam sidang paripurna.
"Keputusan itu kalau sekiranya sudah jadi Undang-Undang APBN," kata Rida di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).
-
Kapan Pertamina menyalurkan subsidi energi? Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
-
Apa tugas Pertamina terkait subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
Pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900VA RTM merupakan imbas dari kesepakatan alokasi subsidi listrik yang lebih rendah dari yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Awalnya Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik Rp 62,2 triliun namun dalam rapat Banggar DPR disepakati menjadi Rp 54,8 triliun.
"Ya kemarin kan, di Banggar bersepakat, ini kesepakatan rapat ya bahwa yang 900 RTM tidak lagi disubsidi," ujarnya.
Rida menjelaskan, pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA RTM bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi agar subsidi disalurkan lebih tepat sasaran.
"kita ingin tepat sasaran, sama tidak berencana untuk mengurangi subsidi, tapi ingin subsidi tepat sasaran," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sikap bungkam Sri Mulyani terkait isu kenaikan PPN 12 persen bukan hal yang baru. Sejak isu ini mencuat, ia cenderung memilih diam ketika ditanya.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaLuhut menegaskan hanya orang yang berhak yang bisa mendapatkan subsidi KRL Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca SelengkapnyaPengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini ingin agar masa pemerintahan berikutnya tak lagi kerepotan dalam menyusun regulasi terkait energi hijau.
Baca SelengkapnyaPertamina memilki BBM dengan oktan lebih rendah dari 92, yaitu RON 90 yang selama ini dijual dengan nama produk Pertalite.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca Selengkapnya