ESDM: Presiden ingin percepat pencampuran minyak sawit dengan solar jadi 30 persen
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersiapkan percepatan pencampuran minyak sawit dengan solar sebesar 30 persen (B30). Saat ini sudah dilakukan pencampuran sebesar 20 persen (B20).
Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, percepatan peningkatan campuran solar dengan minyak sawit sebesar 30 persen, berdasarkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Awalnya penerapan B30 direncanakan pada 2020, kemudian dipercepat menjadi 2019.
"Ini datangnya dari Presiden, per sekarang kami targetkan di 2020 dan 2019 percepatan setahun," kata Dadan, di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta, Rabu (25/7).
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
-
Bagaimana BP2MI mengusulkan perubahan Permendag 36 tahun 2023? 'Rekan-rekan Bea dan Cukai adalah pelaksana peraturan, bukan pada level perumusan. Yang saya pertanyakan adalah isi dari peraturan itu sendiri. Permendag 36 tahun 2023 harus ditinjau kembali,' ungkapnya.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
Menurut Dadan, sebelum campuran minyak sawit pada solar sebesar 30 persen diterapkan pada 2019, saat ini sedang dilakukan test pada beberapa jenis kendaraan. Selain sebelumnya telah dilakukan pencampuran dilakukan secara bertahap, dari B 15 dan B 20.
"Kemudian begitu B30, maka nggak ada lagi B20. Sekarang yang akan dilakukan pemerintah, dulu waktu naik dari B15 ke B20," tuturnya.
Dadan mengungkapkan, untuk menerapkan campuran minyak sawit 30 persen pada solar pada 2019, akan dilakukan perubahan peraturan. Karena sebelumnya aturan menetapkan penerapan B30 dilakukan pada 2020.
"Penyedia BBMnya sekarang kan sudah B20,menurut saya bisa jalan. Nanti akan ada Peraturan Menteri sudah ada tapi diberlakukan 2020, secara legalitas akan direvisi," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk memperoleh anggaran sebanyak itu harus dibarengi dengan peningkatan ekspor sawit.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan program ini dengan bauran solar yang mencakup 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebesar 40 persen.
Baca SelengkapnyaB40 merupakan campuran minyak solar dengan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) yang berbasis minyak sawit.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian acara Bunex kali ini juga digelar Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh pelbagai narasumber yang kompeten
Baca SelengkapnyaTahun depan pemerintah akan rilis B40 dan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang merupakan salah satu pengelola perkebunan sawit terbesar di dunia ini juga sedang menyiapkan berbagai strategi.
Baca Selengkapnyamenteri ESDM menilai untuk mencapai B100 diperlukan peningkatan bertahap.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga butuh investasi untuk bisa mengalihkan subsidi APBN yang selama ini dijatuhkan kepada produk gasoline kepada campuran etanol dan gasoline.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca Selengkapnya