Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM putuskan pengelolaan 4 WK Migas terminasi, 2 di antaranya diberikan ke Pertamina

ESDM putuskan pengelolaan 4 WK Migas terminasi, 2 di antaranya diberikan ke Pertamina Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan keputusan terkait pengelolaan 4 Wilayah Kerja (WK) Migas yang kontrak kerja samanya akan berakhir atau terminasi pada 2019 mendatang. Sebanyak 2 dari 4 WK tersebut diberikan kepada PT Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, 4 WK tersebut antara lain WK Jambi Merang, WK Raja/Pendopo, WK Seram-Non Bula, dan WK Bula.

"Kami, pemerintah akan mengumumkan keputusan 4 WK terminasi yang akan selesai pada 2019 mendatang. Sesuai PP 35/2004 tentang pengelolaan hulu migas di pasal 28 mengatakan, kontraktor eksisting bisa mengajukan perpanjangan kontrak sebelum 2 tahun berakhir. Paling telat itu, setahun sebelum kontrak berakhir. Kita cepat memutuskan," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/5).

Di antara 4 WK tersebut, Jambi Merang merupakan WK yang paling potensial dengan tingkat produksi minyak yang paling besar yaitu 3.706 barel per hari pada 2017. Sedangkan produksi minyak 3 WK lainnya di bawah 2.000 barel per hari.

Dari 4 WK tersebut, 2 di antaranya diberikan penuh kepada Pertamina melalui perusahaan afiliasinya, yaitu WK Jambi Merang yang merupakan paling potensial dan WK Raja/Pendopo.

Sedangkan 2 WK lainnya yaitu Seram Non Bula dan WK Bula ditetapkan untuk dikelola Kontraktor Eksisting, di mana Pertamina juga tidak mengajukan permohonan pengelolaan terhadap 2 WK tersebut.

"WK Bula oleh Kalrez Petroleum (Seram) Ltd dan WK Seram-Non Bula oleh Citic Seram Energy Limited," kata dia.

‎Jangka waktu kontrak untuk 4 WK tersebut yaitu 20 tahun menggunakan Kontrak Bagi Hasil Migas skema Gross Split. Dengan 4 WK ini, maka kontrak migas skema gross split akan menjadi 20 kontrak.

Untuk total bonus tanda tangan (Signature Bonus) yang akan diterima pemerintah sebesar USD 20.298.000 atau setara Rp 285 miliar. Sedangkan perkiraan total Investasi Komitmen Kerja Pasti 5 tahun adalah sebesar USD 308.992.000 atau sekitar Rp 4,3 triliun.

"Terhadap 4 WK migas tersebut, pemerintah meminta agar tingkat produksi migasnya dapat terus ditingkatkan," tandas dia.

Sebagaimana diketahui, operator eksisting WK Seram Non Bula adalah Citic Seram Energy Ltd dengan akhir kontrak 31 Oktober 2019 dan WK Bula adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd dengan akhir kontrak 31 Oktober 2019.

Sedangkan operator eksisting WK Raja/Pendopo adalah Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia Ltd. Dengan akhir kontrak 5 Juli 2019. Dan WK Jambi Merang adalah JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang dengan akhir kontrak 9 Februari 2019 yang pasca keputusan ini nantinya akan dikelola penuh oleh Pertamina saat kontraknya berakhir.

Berikut rincian Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Signature Bonus dan Nilai Investasi Komitmen Kerja Pasti dari 4 WK tersebut:

1. WK Jambi Merang, operator PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang. Kapasitas produksi minyak 3.000 barel per hari dan gas sebesar 80 MMSCFD. Signature Bonus USD 17.298.000, nilai investasi USD 239.300.000

2. WK Raja/Pendopo, operator PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai. Kapasitas produksi minyak 500 barel per hari‎. Signature bonus USD 1.000.000, nilai investasi USD 15.550.000

3. WK Bula, operator Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. Kapasitas produksi 300 barel per hari. Signature bonus USD 1.000.000, nilai investasi USD 5.250.000

4. WK Seram-Non Bula, operator Citic Seram Energy Ltd. Kapasitas produksi di bawah 2000 barel per hari. Signature bonus USD 1.000.000, nilai investasi USD 48.892.000.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Temukan Harta Karun Migas, Lokasinya Ada di 4 Titik Ini
Pemerintah Temukan Harta Karun Migas, Lokasinya Ada di 4 Titik Ini

Penemuan potensi ini mendukung upaya pencapaian swasembada energi.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru

Kementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun

Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Lelang 5 ‘Harta Karun’ Migas, Catat Jadwalnya
Kementerian ESDM Lelang 5 ‘Harta Karun’ Migas, Catat Jadwalnya

Total nilai penawaran awal (open bid) untuk kelima blok migas itu senilai USD 1,5 juta, atau setara Rp24,195 miliar (kurs Rp 16.130 per dolar AS).

Baca Selengkapnya
Repsol Hengkang, 4 Raksasa Migas Antre Masuk Blok Andaman III
Repsol Hengkang, 4 Raksasa Migas Antre Masuk Blok Andaman III

Kendati begitu, dia belum mau membocorkan siapa perusahaan migas yang hendak mengambil alih Andaman III.

Baca Selengkapnya
ESDM: Indonesia Masih Simpan Harta Karun Migas
ESDM: Indonesia Masih Simpan Harta Karun Migas

Total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini senilai USD 96,92 juta, atau setara Rp1,56 triliun (kurs Rp16.130 per USD).

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin

Ridwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya