Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM sebut belum ada perusahaan batubara PKP2B ubah status jadi IUPK

ESDM sebut belum ada perusahaan batubara PKP2B ubah status jadi IUPK Batu bara. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Diretur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, saat ini belum ada perusahaan batubara Pemegang Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang mengajukan perpanjangan masa operasi, dengan memenuhi syarat merubah status menjadi IUPK.

"Belum diperpanjang, belum dicabut, belum ada yang ngajuin," kata Bambang, di Kantor Kementerian ‎ESDM, Jakarta, Senin (15/10).

Bambang melanjutkan, perusahaan batubara pemegang PKP2B yang ‎memperpanjang masa operasi harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu merubah status menjadi IUPK, harus memenuhi kewajiban keuangan, dan melakukan penciutan lahan.

"Seperti Freeport. Kewajiban keuangan, kewajiban smleter. Gitu," tuturnya.

Menurut Bambang, saat ini ada tujuh perusahaan batubara pemegang PKP2‎B generasi I, masing-masing masa kontranya akan habis kontraknya pada kisaran 2022, 2025 dan 2026. Pengajuan perpanjangan operasi paling cepat dilakukan 5 tahun sebelum kontrak habis.

‎"Adaro, Berau. Itu kan generasi satu semua. tapi kan beda beda, kan ada yang 2026. 2022.‎Lima tahun. sebelum dia expired. Ya tergantung, kalau 2026 kan masih nanti," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Tawarkan China Investasi Penglolaan Batubara di Indonesia, Mau Bikin Apa?
Pemerintah Tawarkan China Investasi Penglolaan Batubara di Indonesia, Mau Bikin Apa?

Pemerintah berencana mengurangi konsumsi batubara secara bertahap dan mengalihkan penggunaan batubara menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang Hanya Berlaku 5 Tahun
Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang Hanya Berlaku 5 Tahun

WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun

Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Izin Tambang PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan
Menteri Bahlil: Izin Tambang PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan

Izin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Baca Selengkapnya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.

Baca Selengkapnya
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan

Ini syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Izin Kelola Tambang untuk PBNU Terbit Pekan Depan, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat
Izin Kelola Tambang untuk PBNU Terbit Pekan Depan, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat

Pemberian hak izin kepada ormas keagamaan yang telah memiliki badan usaha.

Baca Selengkapnya