ESDM Sebut Freeport Belum Ajukan Perpanjangan IUPK Sementara
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerima pengajuan perpanjangan status Izin Usaha Pertambangan (IUPK) sementara dari PT Freeport Indonesia. Sementara, batas akhir masa berlaku IUPK yang tengah berlaku pada akhir November 2018.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot, mengatakan Freeport Indonesia belum mengajukan perpanjangan status IUPK sementara ke Kementerian ESDM, baik secara lisan maupun pengajuan melalui dokumen resmi.
"Belum (ada pengajuan). Kalau namanya belum ya belumlah," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (27/11).
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Kapan Smelter Freeport diresmikan? Smelter itu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 23 September 2024.
-
Kapan smelter Freeport mulai beroperasi? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024. Dia menuturkan industri pengolahan tembaga ini nantinya akan merekrut 20 ribu anak-anak muda Indonesia untuk bekerja .'Insya Allah nanti di bulan Juni pada tahun ini industri smelter PT Freeport yang akan mengolah tembaga dan mungkin juga ada emasnya berton-ton akan mulai beroperasi dan akan merekrut anak-anak muda kita,' kata Jokowi saat membuka Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) XX di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/3/2024).
-
Apa alasan HKBP menolak izin tambang? Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,' ungkap Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Apa manfaat smelter Freeport bagi Indonesia? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
Menurut Bambang, instansinya juga belum membahas perpanjangan IUPK sementara Freeport Indonesia. Untuk diketahui, batas waktu IUPK sementara diberikan setiap sebulan sekali.
"Tidak (belum ada pembahasan mengenai perpanjangan IUPK sementara)," tuturnya.
Bambang mengungkapkan, instansinya tidak membuat syarat khusus untuk memberikan perpanjangan IUPK sementara. Dengan begitu, untuk mendapat perpanjangan IUPK, Freeport cukup mengajukan perpanjangan IUPK sementara saja. "Tidak ada syarat, cuma pengajuan saja," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.
Baca Selengkapnya