ESDM serahkan proses hukum korupsi 21 gardu listrik ke kejaksaan
Merdeka.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengaku tidak akan ikut campur terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk pembangkit dan jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara milik PT PLN yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi.
Menurut Jarman pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. "Kita serahkan ke hukum saja," ujar Jarman, di Jakarta, Kamis (12/2).
Jarman menegaskan, selama ini wewenang pengawasan proyek pembangunan gardu yang dilaksanakan oleh PLN, ada di unit satuan kerja (satker). Unit ini memastikan bahwa proses pembangunan sesuai dengan prosedur.
-
Siapa yang memimpin PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, selain fokus menyediakan kelistrikan yang andal, PLN juga terus menjalankan berbagai kegiatan yang membantu kesejahteraan masyarakat melalui Program TJSL PLN.
-
Dimana PLN konsolidasikan sistem kontrol kelistrikan di Istana? PLN mengubah sistem kontrol kelistrikan yang semula terpencar menjadi satu sistem kontrol yang terkonsolidasi di bawah tanah. Hal ini untuk memitigasi gangguan dan kecepatan penanganan jika ada kendala.
-
Apa yang dilakukan Jakarta Electric PLN? Jakarta Electric PLN berhasil menang dengan skor 3-2.
-
Di mana PLN dapat penghargaan? Pada acara penghargaan yang diselenggarakan di Marina Bay Sands Expo and Convention Center Singapura, Kamis (5/10) PLN meraih dua penghargaan yaitu Indonesia User Experience of the Year untuk aplikasi PLN Mobile dan Indonesia Digital Experience of the Year untuk transformasi digital pada lini bisnis untuk kategori energi.
-
Apa yang PLN bangun di IKN? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
-
Dimana PLTS PLN di IKN dibangun? PLTS yang berada di Sepaku, Penajam Paser Utara, ini ditargetkan rampung dan beroperasi pada Mei 2024.
"Kita prinsipnya itu, pengasawan dilaksanakan oleh satker di PLN. Jadi dia harus sesuai dengan prosedur dan dikerjakan dengan tata waktu. Jadi kita awasi," katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM, Jarman enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. "Itu nanti kita serahkan pada hukum. Kita kan nggak melakukan sendiri," tegasnya.
Informasi saja, kasus ini bermula saat PLN melakukan pembangunan 21 gardu induk pada unit pembangkit dan jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Proyek pembangunan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 1,06 triliun yang bersumber dari APBN untuk tahun anggaran 2011-2013.
Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan 7 orang tersangka yang dijerat dengan pasal 2, pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Empat orang dari PLN dan tiga lainnya dari pihak swasta.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM, Polisi Perkirakan Kerugian Negara Rp64 Miliar
Baca SelengkapnyaKeduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).
Baca SelengkapnyaKorupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaMenteri Arifin menyadari, ada banyak tantangan di sektor ESDM Indonesia. Bahkan, ada catatan sejumlah kasus hukum di sektor ini.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKetiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca Selengkapnya