Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM siap sanksi berat Freeport jika terbukti melanggar

ESDM siap sanksi berat Freeport jika terbukti melanggar Kecelakaan Freeport. ©AFP PHOTO/Freeport Indonesia

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan sanksi untuk PT Freeport jika terbukti lalai dan melanggar aturan. Sanksi ini terkait seringnya terjadi insiden kecelakaan di tambang yang katanya kelas dunia itu.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses investigasi. Jika terbukti melanggar maka akan diberi sanksi. Namun demikian, Sukhyar belum menyebut sanksi apa yang akan diberikan ke Freeport.

"Begini, investigasi sedang dijalankan. Kita tunggu hasilnya jangan cepat-cepat. Apapun juga kalau ada SOP yang dilanggar ada sanksi pada mereka," ucapnya di Jakarta, Rabu (1/10).

Sanksi ini, menurut Sukhyar, bisa saja diberikan kepada personal ataupun perusahaan tergantung hasil investigasi nantinya. Investigasi dijanjikan akan selesai dalam waktu seminggu ke depan.

"Bisa personil atau tergantung mana SOP seperti apa. Kalau supervisor ya dia klalau cuma personil aja ya dia yang kena," tutupnya.

Sebelumnya, kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia hingga kini masih terus diselidiki. Dalam kejadian itu, empat pekerja meregang nyawa.

Direktur Teknik Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit menjelaskan, pihaknya baru menerima laporan peristiwa tersebut pukul 06.22 WIB. "Karena perbedaan waktu, di sana sedang pukul 07.22 WIT," ujar Bambang kepada wartawan di kantornya, Senin (29/9).

Saat itu Bambang mendapatkan penjelasan, kendaraan ringan operasional jenis Toyota yang bermuatan 9 karyawan berikut sopir dilindas satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT) yang mempunyai ketinggian ban setinggi 2,2 meter.

Mobil itu tengah bergegas untuk memulai pekerjaan tambangnya. Di sisi kiri perempatan jalan, melintas Haul Truck yang rupanya hendak memutar arah.

"Mobil kecil itu membawa 8 karyawan yang bertugas untuk maintenance terhadap fasilitas pompa," tuturnya.

"Di dalam aturannya kalau berpapasan dengan kendaraan berat, mobil kecil harus berhenti dan mendahulukan mobil besar bermuatan," jelasnya.

Bambang menerangkan, mobil kecil itu sudah berhenti di persimpangan perempatan. Namun truk besar berbelok terlalu sempit. Kecelakaan pun tak terhindarkan, mobil kecil tersebut terlindas. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi

Polisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal

Keduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS

Baca Selengkapnya