ESDM soal wajib SNI di Ketenagalistrikan: Selain bermanfaat, listrik juga berbahaya
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan melakukan sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Wajib Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) di Bidang Ketenagalistrikan. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Asosiasi dan Pelaku Usaha di bidang Kelistrikan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy N Sommeng, menjelaskan penerbitan aturan ini untuk memenuhi aspek keselamatan di bidang ketenagalistrikan sesuai pasal 44 Undang Undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
"Penggunaan SNI diharapkan dapat menghindarkan dari bahaya, karena selain bermanfaat listrik juga berbahaya," jelas Andy di Kantornya, Jakarta, Senin (29/1).
-
Apa kunci sukses proyek kelistrikan menurut PLN? Kunci penting langkah ini, PLN bersama mitra selalu memetakan rencana kerja yang reliable dan juga mitigasi risiko, sehingga dalam pelaksanaan pengembangan sektor kelistrikan mampu mendorong iklim investasi yang menarik bagi para investor.
-
Mengapa Pertamina Hulu Energi fokus pada aspek keselamatan kerja? 'PHE akan terus melaksanakan kinerja unggul dengan mengedepankan aspek safety di setiap lini Pekerjaan yang sesuai dengan good corporate governance,’’ jelas Chalid Said Salim, Direktur Utama PHE.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Bagaimana pengaruh sertifikasi SNI terhadap Sarung Mangga? 'Alhamdulillah, dengan adanya sertifikasi, lebih bangga diri, dalam menghadapi kompetisi, customer lebih percaya. Semoga PT Pajitex semakin berkembang,' kata Umar.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
Andy menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan.
Dia melanjutkan terbitnya peraturan terkait SNI kelistrikan juga untuk mendorong pengembangan dan daya saing usaha logistik nasional. Aturan ini juga diharapkan mampu meningkatkan investasi di Indonesia.
"Terbitnya Permen no 2 tahun 2018 yang menyederhanakan 11 permen yang ada sebelumnya, dan dilakukan oleh Kementerian ESDM adalah untuk mendukung paket kebijakan ekonomi XV yang berfokus pada pengembangan usaha dan daya saing usaha logistik nasional. Sehingga mampu meningkatkan investasi di Indonesia," ujar Andy.
Adapun beberapa permen lama yang dicabut dan disederhanakan antara lain terkait standard wajib untuk luminer, pemutus sirkuit arus bolak-balik (MCB), sakelar, kipas angin, tusuk kontak dan kotak kontak, ballast elektronik, dan pemutus sirkuit arus sisa (RCCB).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLN mengingatkan pemakaian listrik ilegal bisa mengancam keselamatan jiwa.
Baca SelengkapnyaKnalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.
Baca SelengkapnyaHal itu dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan nasional.
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.
Baca SelengkapnyaSebagai contoh, kendaraan listrik besutan CEO Tesla, Elon Musk, pernah terbakar dan membutuhkan 36 kali lipat jumlah air yang digunakan untuk memadamkan api.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus memberlakukan safety International standar dengan zero accidents kepada seluruh investor, termasuk investor China.
Baca SelengkapnyaPerlu mewaspadai bahaya korsleting listrik di musim hujan yang dapat menyebabkan kesetrum, kebakaran bahkan kematian.
Baca SelengkapnyaRencana ini sudah beberapa kali dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Baca SelengkapnyaAda beragam cara mengatasi estetika tanpa mengorbankan keamanan listrik.
Baca Selengkapnya