Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM: Tak ada dasar hukum Freeport IPO di bursa saham Indonesia

ESDM: Tak ada dasar hukum Freeport IPO di bursa saham Indonesia PT Freeport. REUTERS/Muhammad Yamin

Merdeka.com - Pemerintah terus mendorong PT Freeport Indonesia untuk segera menawarkan divestasi saham sebesar 10,64 persen hingga akhir tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pelepasan saham Freeport dipastikan tidak akan melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO). Sebab, ini tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot‎ menegaskan, pelepasan saham melalui IPO tidak ada aturan yang mengaturnya.

Orang lain juga bertanya?

"Oh enggak. Kalau dasar hukumnya enggak ada, ya tetap gak bisa. Kalau tidak ada dasar hukumnya bagaimana bisa berlaku," tegas Bambang Gatot di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Menurut Bambang, IPO bisa dilakukan jika pemerintah melakukan perubahan pada aturan terkait, sehingga memungkinkan sistem IPO dilakukan. "Kalau ada aturannya kan boleh nanti," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said tengah mencari cara agar PT Freeport Indonesia dapat melepas saham divestasinya melalui mekanisme IPO. "Saya berpendapat divestasi melalui pasar modal adalah proses yang transparan dan dapat mendorong dinamika pasar juga," ujarnya, Jumat (9/10).

Dia mengungkapkan, pemerintah akan mencari cara agar divestasi saham Freeport bisa dilakukan melalui IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Jadi kita akan mencari solusi bagaimana caranya agar proses divestasi Freeport dimungkinkan melalui mekanisme listing di Bursa Efek Indonesia," ungkap Sudirman.

Divestasi saham tambang melalui IPO memang belum diatur dalam Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu bara.

Freeport sendiri lebih mendorong agar divestasi saham melalui IPO, karena dengan mekanisme IPO lebih transparan, akuntabel dan mudah dipertanggungjawabkan.

"Kita lebih pilih ke IPO karena lebih transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kepemilikannya ke publik kan jadi publik bisa ikut memiliki," kata Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia, Riza Pratama. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas

Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia

Kebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup

Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
PHE Batal IPO, Begini Penjelasan Pertamina
PHE Batal IPO, Begini Penjelasan Pertamina

PHE Batal IPO karena dinamika kondisi pasar modal dunia dan Asia Tenggara yang masih fluktuatif.

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi

Terjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bantah Pertamax Disubsidi: Yang Ngarang Siapa
Menteri ESDM Bantah Pertamax Disubsidi: Yang Ngarang Siapa

Pertamina memilki BBM dengan oktan lebih rendah dari 92, yaitu RON 90 yang selama ini dijual dengan nama produk Pertalite.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama

Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koripsi tata niaga komoditas timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Bos MIND ID Beberkan 3 Fakta Vale SA Investasi Asal-asalan di Indonesia
Bos MIND ID Beberkan 3 Fakta Vale SA Investasi Asal-asalan di Indonesia

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menilai, Vale SA tidak berniat menggelontorkan investasinya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya