Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM tegaskan revisi UU minerba bukan untuk buka keran impor

ESDM tegaskan revisi UU minerba bukan untuk buka keran impor Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara bukan untuk membuka keran ekspor mineral mentah. Melainkan untuk untuk memperkuat industri mineral dalam negeri.

"Revisi UU Minerba itu tolong ditulis, bukan untuk merelaksasi ekspor mineral. Tapi lebih besar itu. Revisi UU minerba untuk memperkuat industri mineral," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin (29/2).

Dia menjelaskan, penguatan industri mineral harus dilakukan dengan memberikan kepastian hukum. Selain itu, meluruskan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Bagaimana memperkuatnya? Kepastian hukum musti diperoleh. Kemudian kewenangan antara daerah - pusat musti diluruskan, antara UU 23 dengan UU yang baru nanti," jelas dia.

Tak hanya itu, target realisasi hilirisasi tambang juga harus realistis. Dikaitkan dengan kondisi pasar global saat ini.

Sudirman berjanji berlaku adil kepada industri. Di mana, perusahaan yang berkinerja bagus akan diberikan insentif, sementara yang buruk diberikan sanksi.

"Saya tidak ingin meneruskan minerba karena ini inisiatif dari DPR. Kami bersiap-siap untuk menyumbang subtansi. Jadi jangan kita terlalu banyak konsep, karena dari DPR-nya belum‎."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP